KPU Boyolali Optimistis Pilkada 2020 Tak Picu Klaster Baru Covid-19

Saat pilkada berlangsung, pemilih yang diketahui bersuhu di atas 37,3 derajat Celcius akan disiapkan bilik khusus untuk memilih.

diperbarui 27 Okt 2020, 10:41 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 10:41 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Jakarta Komisi Pemilihan Umm (KPU) Boyolali optimistis pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak akan memunculkan klaster baru persebaran Covid-19 asal melaksanakan syarat sesuai protokol kesehatan.

Menurut Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, pihaknya kini memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan masyarakat bahwa pilkada tahun ini di satu sisi menjadi ajang untuk mempercepat proses pencegahan terbentuknya klaster Covid-19 Pilkada Boyolali.

"Sebab setiap penyelenggara di setiap tingkatan secara regulasi akan dilakukan tes kesehatan. Kemudian kepada pemilih juga akan dilakukan cek suhu sebelum masuk ke TPS [tempat pemungutan suara]," kata dia kepada wartawan di kantornya, Rabu, 21 Oktober lalu. 

Bagi pemilih yang diketahui bersuhu di atas 37,3 derajat Celcius akan disiapkan bilik khusus untuk memilih. Selain itu, penggunaan masker dan cuci tangan menjadi hal yang wajib dilakukan masyarakat yang datang ke TPS.

"Jika tidak bawa masker akan kami fasilitasi," jelas dia.

Lebih lanjut Fahrudin mengatakan, untuk kedatangan pemilih juga diatur. Termasuk tata letak tempat duduk di TPS juga akan diatur agar memperhatikan jarak aman.

"Lokasi pemilihan juga akan disemprot disinfektan secara berkala. Nanti ada 12 hal baru yang ada di TPS. Jika itu diikuti Insya Allah tidak akan muncul klaster," kata Ketua KPU Boyolali ini. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Memfasilitasi Pemilih yang Isolasi Mandiri

Dia juga menjelaskan, KPU sudah menyiapkan cara untuk memfasilitasi pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri maupun yang sedang sakit di rumah sakit.

"Kami akan mendata pemilih yang sakit atau di rumah sakit, apakah bisa dicover dengan TPS di sekitar rumah sakit atau dimungkinkan dibuat TPS di rumah sakit. Prinsipnya pelayanan terhadap yang sakit, dilakukan pukul 12.00 WIB-13.00 WIB," jelas dia.

Kemudian KPU juga akan menyiapkan Alat Pelindung Diri [APD] lengkap guna mengantisipasi pelayanan di lokasi isolasi mandiri atau rumah sakit.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya