Sering Gaungkan Kecurangan Pilpres, Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Itu Suara Rakyat

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Arsjad Rasjid menegaskan, narasi tentang kecurangan yang sering digaungkan pihaknya bukan sebagai bentuk propaganda. Hal ini memang terjadi dan merupakan suara dari rakyat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2023, 20:04 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2023, 20:04 WIB
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsyad Rasyid.
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Arsjad Rasjid menegaskan, narasi tentang kecurangan yang sering digaungkan pihaknya bukan sebagai bentuk propaganda. Narasi kecurangan yang digaungkan itu memang terjadi dan merupakan suara dari rakyat.

Diketahui, TPN Ganjar-Mahfud kerap membicarakan soal netralitas aparatur negara, penegak hukum dan sejumlah kecurangan. Bahkan, Ganjar Pranowo yang jadi calon presiden (capres) nomor urut tiga sempat menyebut penegakan hukum di Tanah Air hanya mendapat skor 5 dari angka 10.

"Buat kami adalah apa yang sudah diutarakan adalah banyak hal yang memang terjadi dari suara rakyat yang disuarakan," kata Arsjad dalam konferensi pers di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, (22/11/2023).

Arsjad memastikan segala narasi yang disampaikan itu bukan sebagai propaganda melainkan bentuk fokus Ganjar-Mahfud. Sebab, pasangan ini akan fokus terhadap dua hal dalam pilpres 2024 yang salah satunya adalah soal penegakan hukum.

"Jelas sekali Mas Ganjar dan Prof Mahfud itu fokusnya adalah membicarakan apa yang memang ingin dibawa gagasan ke depan. Jadi nanti Mas Ganjar dan Prof Mahfud juga bicara mengenai fokus pada dua hal, yaitu pertama mengenai ekonomi dan yang kedua adalah mengenai kepastian hukum," jelas Arsjad.

Lebih lanjut, Arsjad juga menyebut, narasi yang selama ini memang disampaikan kubunya adalah bentuk kegelisahan semua pihak.

"Dan yang kami rasa itu yang diinginkan oleh rakyat. Kami fokus di sana," ujar Arsjad Rasjid.

Akan tetapi, Arsjad menyampaikan bahwa timnya tak hanya fokus dengan narasi kecurangan maupun netralitas. Visi dan misi pasangan Ganjar-Mahfud juga akan masif disampaikan, sehingga masyarakat diharap bisa memberikan suara mereka.

"Kami fokus di sana dan akan menjelaskan bagaimana gagasan-gagasan dan juga program-program nantinya yang memang akan kami bawa. Dibawa oleh Mas Ganjar dan Prof Mahfud Md untuk memastikan bahwa apa yang diinginkan oleh rakyat itu bisa kami dengar suaranya dan kami keluarkan," ujar Arsjad.

TPN Ganjar-Mahfud: Integritas Pemilu Sudah Dicerai-beraikan Sejak Awal

Deputi Hukum Tim Pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Deputi Hukum Tim Pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, angkat suara terkait perangkat dan kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Todung, hal itu sudah menjadi bentuk ketidaknetralan dari aparat negara yang mencederai pemilu 2024.

"Untuk sekian kalinya kita bicara mengenai netralitas dalam pemilu dan pilpres. Satu peristiwa yang menurut saya adalah peristiwa yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa," kata Todung saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Todung meyakini, kepala desa dan perangkatnya memiliki jumlah yang banyak jika dihitung secara nasional. Dia pun tak membayangkan bagaimana bila mereka dikondisikan untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu, merusak dan menggerogoti netralitas pemilu dan pilpres 2024.

"Integritas pemilihan umum dan pemilihan presiden itu sudah dicerai beraikan sejak awal, dimulai dengan acara seperti ini," ujar Todung.

Kepala Desa Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Pasangan Prabowo-Gibran adalah pasangan calon (paslon) ketiga yang mendaftar ke KPU RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Todung meragukan acara yang dihadiri oleh kepala desa dan perangkatnya tersebut sekadar silaturahmi. Justru lebih dari sebuah momen deklarasi karena sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan kampanye.

"Karena disebut sebagai silaturahmi, tapi kalau kita membaca undangannya, ini saya sengaja screenshot, judulnya ini desa bersatu untuk Indonesia maju. Ini title-nya nih ya, kepala suratnya ya, perihalnya: undangan deklarasi nasional desa bersatu menuju Indonesia maju. Ini tendensius ya, sangat tendensius," tegas Todung.

"Kalau kita baca lebih jauh ya dikatakan begini sehubungan akan digelarnya deklarasi nasional desa bersatu menuju Indonesia maju dukungan kepada Prabowo Subianto calon presiden, Gibran Rakabuming Raka calon wakil presiden 2024-2029 dan konsolidasi nasional rebut suara desa 2024. Nah, ini kalimat seperti ini sangat tendensius dan sulit untuk tidak menafsirkan bahwa pertemuan yang disebut silaturahmi itu sudah menjadi ajang kampanye," tutur Todung.

Todung memastikan, kalau kepala desa sudah ikut kampanye mendukung satu pasangan capres-cawapres, maka saat ini bukan lagi soal membicarakan mengenai netralitas, tetapi pengingkaran terhadap netralitas itu sendiri.

"Menurut saya, ini betul-betul ya apa preseden yang sangat jelek buat kita dalam membangun konsolidasi demokrasi yang sebetulnya sudah seharusnya kita lakukan," kata Todung.

TPN Ganjar-Mahfud akan Laporkan ke Bawaslu

Relawan Cinta NKRI Bagikan Takjil untuk TNI - Polri
Gedung Bawaslu RI, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Todung memastikan aksi perangkat dan kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya, agar aksi terkait menjadi perhatian publik untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.

"Kami dari TPN Ganjar-Mahfud pasti akan mengadukan ini ke Bawaslu, karena ini tidak bisa dibiarkan ya. Ini bukan pertama kali, karena sudah ada cerita-cerita yang lain, laporan atau berita yang lain mengenai pelanggaran netralitas ini. Dan kami sedang melakukan investigasi juga mengenai hal itu," tegas Todung.

Kapan akan melaporkannya, Todung memastikan dalam waktu dekat dan tanggal pastinya akan disampaikan sesegera mungkin.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya