Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sedang mempersiapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok.
Rencananya, KPU Kota Depok akan menyediakan sekitar 3.000 TPS tersebar di 11 Kecamatan di Kota Depok.
Advertisement
Baca Juga
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, KPU Kota Depok telah menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif. Selanjutnya, KPU Kota Depok sedang menyiapkan penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok.
Advertisement
"Saat ini kami akan menyiapkan TPS untuk penyelenggaran Pilgub dan Pilkada," ujar Willi, Selasa (28/5/2024).
Willi menjelaskan, KPU Kota Depok sedang melakukan pemetaan terhadap lokasi yang akan dijadikan TPS di 63 kelurahan. KPU Kota Depok berencana akan mengurangi jumlah (Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya mencapai 5.570 TPS di 11 Kecamatan.
"Sebelumnya jumlah mencapai 5.570 TPS sekarang dirampingkan menjadi 3.000 an TPS, berkurang sekitar 2.000," jelas Willi.
KPU Kota Depok sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan dari dasar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Selain itu, KPU Kota Depok pada Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok akan menambah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap TPS.
"Kalau kemarinkan Pileg dan Pilpres tiap TPS-nya sebanyak 300 DPT, kalau sekarang maksimal 600 DPT di tiap TPS, kalau di rata-rata sekitar 550 DPT," ucap Willi.
Â
Akan Pengaruhi Pengawas TPS
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah menuturkan, berkurangnya jumlah TPS dan bertambahnya jumlah DPT akan mempengaruhi pengawas TPS yang akan disiapkan Bawaslu Kota Depok.
Bawaslu Kota Depok akan menyesuaikan jumlah pengawas dengan TPS yang disiapkan di 11 Kecamatan.
"Total pengawas Bawaslu Kota Depok pada Pileg dan Pilpres sekitar 5.570 orang, nah kita akan lakukan hal yang sama jika TPS pada Pileg dan Pilpres di kurangi," tutur Andriansyah.
Â
Advertisement
Sesuai Regulasi
Andriansyah menambahkan, Bawaslu Kota Depok akan memberikan pengawasan yang melekat pada proses Pilgub dan Pilkada saat pelaksanaan kampanye.
Hal yang sama akan dilakukan pada saat masyarakat menggunakan hak suara pada hari pencoblosan di TPS.
"Kami dari Bawaslu Depok akan memastikan proses di TPS berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan," pungkas Andriansyah.