Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan dirinya bakal kembali ke Istana Negara untuk bertugas sebagai kepala staf presiden usai habis masa jabatan sebagai pj gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024.

oleh Winda Nelfira diperbarui 05 Jul 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 14:15 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi Bawaslu yang menyebut tengah mewaspadai potensi kerawanan Pilkada 2024 di DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan dirinya bakal kembali ke Istana Negara untuk bertugas sebagai kepala staf presiden usai habis masa jabatan sebagai pj gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024.

"Jadi kalau selesai (dari pj gubernur) dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober selesai nanti ke Istana sebagai kepala staf presiden," kata Heru kepada wartawan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Heru Budi Hartono menjabat pj gubernur sejak 17 Oktober 2022 menggantikan mantan gubernur terdahulu Anies Baswedan yang habis masa jabatan per 16 Oktober 2024.

Menurut Heru, berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jabatannya diperpanjang hingga 17 Oktober 2024. Dia memastikan akan kembali ke Istana Negara begitu masa jabatannya selesai.

"Sesuai dengan aturan itu, selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober. Kalau ditanya setelah jadi gubernur ngapain pindah, sebagai tugas awalnya kan jadi kepala staf presiden," kata Heru.

Lebih lanjut, saat ditanyai ihwal namanya yang masuk bursa calon gubernur (cagub) Jakarta dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta, Heru hanya melontarkan guyonan.

"Tadi pagi ditawarin sarapan sama Pak Wali. Terus ditawarin panen itu baru Pak Wali yang nemenin sarapan pagi. Tadi pagi ditawarin sayur. Terus Bu Asisten keliling memberikan sembako murah. Ya terima kasih," kata dia.

Diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai bakal calon (bacalon) untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, usulan tersebut datang dari dirinya sendiri beserta kader Partai Demokrat yang ada di Jakarta.

"Kami memang melakukan pencermatan potensi dan peluang para tokoh baik internal dan eksternal untuk kita usung dalam Pilkada Jakarta," kata Mujiyono kepada Liputan6.com, Selasa (2/7/2024).

Demokrat Usul Heru Budi Jadi Cagub di Pilkada Jakarta 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melaksanakan sholat Idul Adha bersama pejabat DKI Jakarta di Masjid Fatahillah Balai Kota, Kamis (29/6/2023).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi)

Menurut Mujiyono, Heru Budi menjadi satu-satunya nama yang baru diusulkan DPD Demokrat DKI Jakarta sebagai bacalon untuk maju Pilkada Jakarta 2024. Heru Budi dinilai memiliki kemiripan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo atau Foke.

"Ingat Gubernur Foke? Kita membutuhkan pemimpin Jakarta birokrat tulen yang paham isi perut Jakarta dari A sampai dengan Z," kata Mujiyono.

Heru Budi Hartono dianggap merupakan sosok yang tulus dan ikhlas dalam memimpin. Heru, kata Mujiyono, tidak pernah pamer prestasi kerja.

"Birokrat tulen yang berorientasi hasil, tak harus syiar. Pernah memang beliau pamer di media prestasinya? Bahasa tagalog-nya, 'Sepi ing pamrih rame ing gawe'," ujar Mujiyono.

Selain sosok Heru Budi, kriteria itu disebut juga melekat di kader Partai Demokrat seperti Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Andi Arief, dan Panca Cipta Laksana.

Infografis Bursa Bakal Cagub dan Prediksi Koalisi Parpol Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Bursa Bakal Cagub dan Prediksi Koalisi Parpol Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya