KPU Jakarta Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada Senin Sore Ini

Nantinya, KPU Jakarta akan mempelajari hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon yang telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Sep 2024, 11:59 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 11:55 WIB
Hari Ini, Ridwan Kamil-Suswono Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kedua kiri) sesaat sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pasangan bakal calon di Pilkada Jakarta 2024 sudah menjalani tes kesehatan di RSUD Tarakan. Ketiganya adalah pasangan Pramono Anung - Rano Karno, pasangan Ridwan Kamil - Suswono, dan pasangan independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, pihak RSUD Tarakan akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan secara resmi ke penyelenggara pemilu pada sore hari nanti.

"Hari ini dijadwalkan jam 3 sore kami menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak RSUD Tarakan," kata Astri di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Astri mengatakan, penyerahan hasil tes akan bertempat di kantor KPU Jakarta. "Ya di kantor KPU DKI," imbuh dia.

Terpisah, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya akan mempelajari hasil tes kesehatan para bakal pasangan calon.

"Tentu saja nanti akan kami pelajari hasilnya dan ini bagian dari penilaian keseluruhan ya tentang persyaratan calon. Di mana di PKPU itu dan di peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika ya," tutur Wahyu.

Nantinya, lanjut Wahyu, hasil tes kesehatan bakal menjadi bagian dari penilaian, apakah bakal pasangan calon memenuhi syarat atau tidak maju di kontestasi politik pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.

Sebelumnya Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati, memastikan hasil tes kesehatan atau medical check up (MCU) bakal pasangan calon bakal dikategorikan statusnya menjadi fit dan unfit.

Dian menjelaskan, status fit dan unfit diperoleh dari rangkaian pemeriksaan yang terdiri dari pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang, selain anamnesis dan riwayat kesehatan yang dianalisis.

"Seluruhnya itu tentu saja apabila semuanya memenuhi maka itu akan menjadi fit. Tetapi apabila tidak memenuhi, statusnya menjadi unfit. Jadi keputusannya nanti fit dan unfit," kata Dian.

"Nah ini hasil keseluruhannya masih sedang kami susun insyaallah besok akan kami laporkan kepada KPU," pungkas Dian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada 43 Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perkembangan terakhir terkait jalannya Pilkada 2024.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perkembangan terakhir terkait jalannya Pilkada 2024. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, sampai tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten. Demikian dilansir dari Antara.

Berikut daftar daerah dengan satu pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024:

Pilkada Provinsi dari 37 daerah yang menyelenggarakan pilkada terdapat satu provinsi dengan calon tunggal yaitu di Papua Barat.

Sementara untuk pilkada kabupaten atau kota yang mempunyai calon tunggal berada di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Aceh Utara, dan Aceh Taming. Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara.

Selanjutnya Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Jambi berada di Kabupaten Batanghari. Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Ogan Ilir, dan Empat Lawang.

Provinsi Bengkulu berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Provinsi Lampung terdapat di tiga kabupaten yaitu Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada di dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang. Provinsi Kepulauan Riau terdapat di Kabupaten Bintan.


Daerah Lainnya

KPU DKI Siap Menerima Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kemudian Jawa Barat berada di Kabupaten Ciamis. Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes. Provinsi Jawa Timur tiga kabupaten dan dua kota yaitu Kabupaten Trenggalek, Ngawi, dan Gresik, serta Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Provinsi ⁠Kalimantan Barat berada di Kabupaten Bengkayang. Provinsi Kalimantan Selatan terdapat calon tunggal di Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan. Kalimantan Timur di Kota Samarinda. ⁠Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan.

Sulawesi Utara terdapat di Kabupaten Kepulauan Siau, dan Tagulandang Biaro. Sulawesi Selatan Kabupaten Maros. Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna Barat. Provinsi Gorontalo di Kabupaten Puhowato.

Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat berada di Kabupaten Pasangkayu dan terakhir Provinsi Papua Barat berada di Kabupaten Manokwari serta Kaimana.

  

Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Liputan6.com)
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya