Pilkada 2024, Disebut Jadi Ajang untuk Mendekati Kekuasaan

Pakar hukum Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti, di Pilkada 2024 ini ada fenomena kepala daerah mendekat dengan kekuasaan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Nov 2024, 19:46 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2024, 19:34 WIB
Pakar hukum Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti
Pakar hukum Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti dalam sebuah diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Pakar hukum Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti, di Pilkada 2024 ini ada fenomena kepala daerah mendekat dengan kekuasaan. 

Misalnya, ada yang datang menemui presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini disampaikannya dalam diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Sangat kelihatan antara yang didukung oleh kekuasaan. Ada yang ke Solo lah gitu berkonsultasi," kata Bivitri.

Dia juga menyoroti banyak paslon yang mengunggah dukungan dari Presiden RI yang juga notabenenya Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, bahkan ada yang berbentuk surat.

Menurutnya, bahwa ada hal yang dipertaruhkan benar-benar oleh kekuasaan di Pilkada 2024, ini.

“Tapi kan artinya ada yang memang sedang betul-betul dipertarungkan paling tidak sampai besok. Atau sampai semua kepala daerah selesai urusannya bahkan di Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Bivitri pun mengatakan, seluruh aspek-aspek yang dikerjakan kekuasaan untuk memenangkan paslon tertentu untuk menjaga kestabilan politik nasional.

“Tapi juga dengan memperhitungkan aspek-aspek lainnya untuk menjaga supaya ada kesabilan politik. Paling tidak dimata pemerintah yang sekarang, kestabilan politik ini keliatan sekali mau dijaga dengan rapi,” pungkasnya.

Sekjen Gerindra: Surat Edaran Prabowo Untuk Ridwan Kamil Dalam Kedudukan Sebagai Ketum Parpol

Surat edaran Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berisi ajakan pada warga Jakarta untuk memilih pasangan cagub-cawagub nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono beredar di media sosial pada masa tenang kampanye.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, ajakan Prabowo itu dilakukan dengan kapasitas sebagai Ketum parpol.

“Cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina Partai Gerindra begitu, itu suratnya jelas,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Muzani membantah bahwa edaran itu sengaja disebar selama masa tenang. “Enggakah, kemarin-kemarin. Eh kemarin apa kapan gitu lo sebelum masa tenang itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, muncul surat edaran Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berisi ajakan pasa warga Jakarta memilih pasangan cagub-cawagub nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. 

"Saya H Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada saudaraku yang kuhormati dan kubanggakan untuk menggunakan kekuasaan, kedaulatan yang ada di tanganmu. Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1," kata Prabowo dalam surat tersebut.

Bawaslu Cek Soal Beredarnya Surat Prabowo untuk Pilih RIDO di Masa Tenang

Masa tenang kontestasi Pilkada 2024 melarang adanya ajakan memilih, seruan dan segala bentuk kampanye. Namun pada momentum tersebut, muncul dan beredar surat yang tertulis nama Prabowo Subianto dengan atribusi ketua umum Partai Gerindra yang mengajak publik memilih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran surat tersebut. Menurut dia, pada masa tenang dilarang melakukan segala aktivitas kampanye.

"Selama masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun," kata Benny saat dikonfirmasi, seperti dikutip Selasa (26/11/2024).

Benny menjelaskan, masa tenang Pilkada Serentak 2024 berjalan sejak berakhirnya masa kampanye pada Sabtu (23/11/2024). Masa tenang dimulai dari Minggu (24/11) hingga satu hari pra-pencoblosan atau Selasa (26/11/2024).

Maka dari itu, soal beredarnya ajakan memilih di masa tenang, Benny memastikan akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye. "Kami akan telusuri terhadap kebenaran adanya surat tersebut," tegas Benny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya