Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Simak Jadwal dan Tahapannya

Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota telah melaksanakan pemungutan suara Pilkada pada Rabu 27 November 2024. Berikut jadwal dan tahapan pengumunan hasil Pilkada 2024.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Nov 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2024, 21:00 WIB
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin melakukan sidak ke PT Impera Indonesia yang menjadi lokasi percetakan surat suara di Pasuruan, Jawa Timur (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin melakukan sidak ke PT Impera Indonesia yang menjadi lokasi percetakan surat suara di Pasuruan, Jawa Timur (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota telah melaksanakan pemungutan suara Pilkada pada Rabu 27 November 2024. Penghitungan suara masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah yang melaksanakan Pilkada.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, usai pemungutan suara akan dilakukan penghitungan hasil di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, nantinya akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Suara TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Jadi pada tanggal 28-30 November 2014 ini disampaikan ke PPK," ungkap Afif di Gedung KPU, Rabu 27 November 2024.

Dia menegaskan, nantinya ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK yang akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024.

"Kemudian kami juga akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024 yang mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten-kota," jelas dia.

Ia menambahkan, nantinya rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten-kota akan dilaksankan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.

Lalu pada pada tingkat terakhir yakni di provinsi jadwal penghitungan suara akan dilakukan pada 30 November hingga 9 Desember.

"Hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember 2024," kata Afif.

Berikut Jadwal Rekapitulasi dan Pengumuman Hasil Pilkada 2024:

  • 28 November -30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.
  • 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.
  • 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.
  • 30 November - 9 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
  • 15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.

 

KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti

Ketika Warga Jakarta Tentukan Pilihannya pada Pilkada Serentak 2024
Warga menunjukkan jari yang sudah dioleskan tinta usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) TPS 046, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengapresiasi puncak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 pada hari ini. Dia menyebut, secara umum helatan Pilkada 2024 tidak ditemukan kendala berarti.

"Secara umum pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Berdasarkan informasi dari jajaran kami distribusi logistik dan seterusnya juga maksimal tidak banyak kejadian yang terlalu mengganggu tahapan," kata Afif saat jumpa pers di KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Atas capaian tersebut, dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat. Termasuk para pemilih dan peserta Pemilu yang turut menyukseskan debut Pilkada serentak 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

"Kami ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran, pemilih dan semua peserta semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan dan menyukseskan gelarakan Pilkada 2024," ungkap Afif.

Meski demikian, dia mengakui memang masih ada kekurangan seperti gangguan keamanan dan peristiwa bencana yang mengganggu penyelenggaraan Pilkada. Namun Afif berjanji, kekurangan tersebut akan diperbaiki dan disampaikan perkembangannya secara berkala. 

"Terkait dengan distribusi beberapa persoalan yang muncul karena gangguan keamanan, bencana terjadi di beberapa kabupaten misal di Mamberamo Tengah karena ada keributan, kemudian juga ada di distrik Kelila dan seterusnya. Kita juga melihat ada di tempat-tempat lain karena ada bencana banjir misalnya di Sumatera Utara di beberapa daerah, nanti yang lain (laporan) akan kami update," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya