Pramono-Rano Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta 2024, Raih 50,06 Persen

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan pasangan Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 yakni, 2.183.239.

oleh Mevi LinawatiLizsa Egeham diperbarui 08 Des 2024, 17:40 WIB
Diterbitkan 08 Des 2024, 17:21 WIB
Semringah, Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta, Minggu (8/12/2024). Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta 2024.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan pasangan Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 yakni, 2.183.239. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara dan pasangan Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.

Hasil rekapitulasi suara ini disampaikan Wahyu Dinata, usai rapat pleno di Hotel Sari Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Perolehan suara Pramono-Rano setara dengan 50,067 persen, Ridwan Kamil 39,40 persen, dan Dharma-Kun 10,53 persen suara. Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta.

Wahyu mengatakan jumlah suara sah 4.360.629. Kemudian, jumlah suara tidak sah sebanyak 363.764. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 4.724. 393.

Dengan perolehan suara mencapai 50,067 persen, maka Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta. Sebab, syarat satu putaran terpenuhi.

Hal ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Pasal 10

(1) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

(2) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya juga menegaskan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

"Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," kata Wahyu usai membuka rekapitulasi hasil perolehan pilkada yang digelar di KPU Kota Jakarta Utara, Selasa 3 Desember 2024, seperti dilansir dari Antara.

 

Tim Ridwan Kamil-Suswono Walk Out saat Rapat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024

Tim pasangan calon gubernur dan calon wakin gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono walk out saat rapat penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 oleh KPU, Minggu (8/12/2024).
Tim pasangan calon gubernur dan calon wakin gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono walk out saat rapat penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 oleh KPU, Minggu (8/12/2024). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Tim pasangan calon gubernur dan calon wakin gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono meninggalkan lokasi atau walk out rapat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (8/12/2024). Tim RK-Suswono menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024.

Dalam rekapitulasi resmi KPU Provinsi Daerah Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta dengan mengantongi 2.183.239 suara. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono hanya mendapat 1.718.160 suara.

Sebelum ketok palu, Tim RK-Suswono menyampaikan keberatannya terkait hasil Pilgub Jakarta 2024. Salah satu point yang disoroti yakni, masalah pendistribusian formulir C6 sehingga seharusnya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"167 kasus tentang pendistribusian C6 yang menurut kami bisa dilaksanan PSU. Kami melihat memang ada potensi dan unsur-unsur agar tak terjadi PSU," kata Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah dalam rapat pleno KPU di Hotel Sari Pasific Jakarta, Autograph Collection, Minggu (8/12/2024).

Sementara itu, tim pasangan Pramono-Rano menyampaikan tak ada kejadian khusus dan keberatan. Lantas, tim Pramono-Rano menanggapi keberatan yang disampaikan tim RK-Suswono.

Namun, tim RK-Suswono tak terima atas tanggapan tim Pramono-Rano. Tim RK-Suswono pun keluar meninggalkan rapat pleno dan menyerahkan laporan kepada Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata.

"Kami izin keluar," ucap Tim RK-Suswono.

Saat tim RK-Suswono walk out, KPU Provinsi Jakarta belum mengetok palu tanda pengesahan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta. Meski begitu, KPU Jakarta tetap mengesahkan hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta.

Infografis Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024
Infografis Debat Terakhir Pilkada Jakarta 2024 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya