Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Sep 2016, 14:29 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2016, 14:30 WIB
20160913-Ekonomi-Kreatif-Jakarta-Agus-Susanto-Triawan-Munaf-AY
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan kartu peserta usai menandatangani nota kesepahaman, Jakarta, (13/9). Kerjasama dilakukan
Foto 1 dari 5
20160913-Ekonomi-Kreatif-Jakarta-Agus-Susanto-Triawan-Munaf-AY
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan kartu peserta usai menandatangani nota kesepahaman, Jakarta, (13/9). Kerjasama dilakukan untuk melindungi para pekerja dan pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
20160913-Ekonomi-Kreatif-Jakarta-Agus-Susanto-Triawan-Munaf-AY
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (13/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
20160913-Ekonomi-Kreatif-Jakarta-Agus-Susanto-Triawan-Munaf-AY
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) berjabat tangan dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf usai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (13/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
20160913-Ekonomi-Kreatif-Jakarta-Agus-Susanto-Triawan-Munaf-AY
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf memberikan keterangan usai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (13/9). Kerjasama ini diharapkan mampu mendorong perekonomian bangsa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
20160913-Ekonomi-Kreatif-Jakarta-Agus-Susanto-Triawan-Munaf-AY
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan keterangan kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/9). Secara simultan kerjasama ini memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja ekonomi kreatif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)