FOTO: Kemenkes Izinkan Rumah Sakit Berikan Layanan Pasien COVID-19
Seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberi kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit termasuk rumah sakit swasta jika memiliki fasilitas penanganan COVID-19 untuk memberikan layanan kepada pasien.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi