Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Mar 2023, 13:41 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2023, 13:35 WIB
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Harga gabah di tingkat petani saat ini menglami kenaikan dari Rp 500 ribu/kwintal menjadi Rp 650 ribu/kwintal. Pemerintah pun melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) dan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras.
Foto 1 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Petani melakukan panen padi jenis Ciherang di Desa Cibadak, Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/3/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Harga gabah di tingkat petani saat ini mengalami kenaikan dari Rp 500 ribu/kwintal menjadi Rp 650 ribu/kwintal. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Pemerintah melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) dan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Penyesuaian HET dan HPP dilakukan pemerintah untuk mengendalikan tingginya harga beras di pasaran. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Untuk HPP gabah ditetapkan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 5.000 per kilogramg dan di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kilogram. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Sementara untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200 per kilogramg dan di gudang Bulog Rp 6.300 per kilogram. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Sedangkan beras di gudang Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp 9.950 per kilogram. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 8
Harga Gabah Tinggi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian HET dan HPP
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian pemerintah untuk Gabah atau Beras ditetapkan, HPP untuk GKP di tingkat petani adalah Rp 4.200 dan Rp 4.250 per kg di penggilingan. Sedangkan HPP GKG dipatok Rp 5.250 per kg di tingkat petani dan Rp 5.300 per kg di penggilingan. Sedangkan untuk HPP beras di gudang Bulog adalah Rp 8.300 per kg. (merdeka.com/Arie Basuki)