Vonis Bebas

Komisi Yudisial (KY) bakal segera memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti (29).
Tampilkan foto dan video
Loading