Di Tengah Penolakan, DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 20 Mar 2025, 13:11 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 13:10 WIB
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah Menteri pada Kabinet Merah Putih di gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025. Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga akademisi menolak rancangan RUU TNI yang direncanakan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) hari ini.
Foto 1 dari 7
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Para mahasiswa memprotes agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang di depan gedung Parlemen RI di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2025. (BAY ISMOYO/AFP)
Foto 2 dari 7
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. (BAY ISMOYO/AFP)
Foto 3 dari 7
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah Menteri pada Kabinet Merah Putih di gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025. (BAY ISMOYO/AFP)
Foto 4 dari 7
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat tentangan atau penolakan dari sejumlah pihak. (BAY ISMOYO/AFP)
Foto 5 dari 7
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga akademisi menolak rancangan RUU TNI yang direncanakan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) hari ini. (BAY ISMOYO/AFP)
Foto 6 dari 7
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Tampak dalam foto, Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto (kiri) menyerahkan naskah Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI di Jakarta pada 20 Maret 2025. (RAQILLA/AFP)
Foto 7 dari 7
DPR RI Tetap Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) menyampaikan pidato pada acara penyerahan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di gedung DPR di Jakarta pada 20 Maret 2025. (RAQILLA/AFP)