Liputan6.com, Johor Bahru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pokja Pemilu Luar Negeri Kemenlu RI menyosialisasikan Pemilu 2019 ke empat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yakni Johor Bahru, Penang, Singapura, dan Kuala Lumpur.
Minggu (4/11/2018), KPU melakukan sosialisasi di Johor Bahru, Malaysia. Sosialisasi itu dibuka oleh anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik.
Pada sambutannya, Evi mengatakan, pemilu kali ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya karena pelaksanaannya secara serentak. Hal ini merupakan tantangan bagi penyelenggara pemilu, khususnya bagi penyelenggara di luar negeri.
Advertisement
Kalau melihat Pemilu Malaysia, kata dia, negara ini tidak mempunyai penyelenggara pemilu di luar negeri. Oleh karena itu, warga harus pulang ke negaranya.
"Berbeda dengan kita yang memfasilitasi WNI di luar negeri. Dengan 170 perwakilan, disiapkan seluruh sarana dan prasarana untuk menggunakan hak pilihnya," kata Evi soal Pemilu 2019 seperti dilansir Antara.
Dari tahun ke tahun, kata dia, bangsa Indonesia terus melakukan evaluasi pemilu. Undang-undangnya pun terus berubah.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Finalisasi Cara Pemungutan Suara
Pada kesempatan itu, Evi mengatakan, KPU sudah melakukan finalisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Meski, pemerintah belum mengundangkan Peraturan KPU tentang Pemungutan Suara.
Sosialisasi ini, lanjut dia, untuk memberikan pemahaman terlebih dahulu tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara.
"Metode pemungutan suara harus sama. Namun, pada pemilu kali ini sistem konversi suara menjadi kursi berbeda dari pemilu sebelumnya," kata Evi.
Advertisement