Dirjen PAS Upayakan TPS di Seluruh Lapas dan Rutan

Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi tentang tidak tersedianya TPS di seluruh lapas dan rutan di Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jan 2019, 14:54 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2019, 14:54 WIB
Dirjen PAS Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Kalapas Sukamiskin
Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (16/10). Sri Puguh terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyatakan, pihaknya akan mengupayakan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

"Kami akan memfasilitasi maksimal agar tahanan dan narapidana yang telah memenuhi syarat, tersalurkan suaranya pada pemilu tahun ini," ujar Sri Puguh Budi Utami dikutip dari Antara, Sabtu (12/1/2019).

Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi tentang tidak tersedianya TPS di seluruh lapas dan rutan di Tanah Air.

Utami mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan yang menghadiri kegiatan penyelenggaraan simulasi perekaman E-KTP di Lapas Batam.

"Kami terus berkoordinasi untuk menjamin terselenggaranya hak pilih narapidana dan tahanan, termasuk tersedianya TPS khusus di seluruh lapas dan rutan," kata Utami.

Untuk lapas atau rutan dengan jumlah pemilih yang sedikit, tutur dia, terdapat kemungkinan tahanan dan narapidananya tetap memilih di TPS terdekat di luar lapas dan rutan.

Opsi KPU

Sebelumnya, KPU menyatakan tidak akan mendirikan TPS di rumah sakit, lapas dan rutan sehingga penghuninya harus mencoblos di TPS terdekat di luar rumah sakit, lapas dan rutan.

Untuk menjamin hak pilih pasien, narapidana dan tahanan, data pemilih di rumah sakit, rutan dan lapas akan diperbarui hingga 30 hari sebelum hari pencoblosan agar surat suara cukup.

Namun, KPU membuka opsi dibukanya TPS di tiga tempat umum itu apabila jumlah pemilih terlalu besar untuk diantarkan ke TPS terdekat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya