Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg di KPU Banten diwarnai banyak intrupsi oleh saksi dari partai politik (parpol).
Seperti yang dilakukan oleh Rohman Setiawan, saksi dari Partai Demokrat, yang mengatakan bahwa telah terjadi banyak kecurangan Pemilu.
"Kita minta penyamaan data pemilu dari C1 kita, tapi tidak dikabulkan. Tapi keberatan dari partai lain dikabulkan," kata Rohman Setiawan, saat menyampaikan protes keberatannya di Aula KPU Provinsi Banten, Kota Serang, Minggu (12/5/2019).
Advertisement
Bawaslu pun mengeluarkan rekomendasi pembukaan kotak suara untuk melakukan penghitungan suara dari Kecamatan Kosambi, Tangerang. Pembukaan itu hasil keberatan dari saksi Partai Gerindra Banten.
Alasannya, telah terjadi kecurangan Pemilu di wilayah Tangerang tersebut. Sehingga Gerindra Banten merasa kehilangan suara.
"Kami KPU Banten, wajib hukumnya menjalankan rekomendasi Bawaslu Banten," kata Eka Satyalaksmana, Komisioner KPU Banten, saat memimpin persidangan.
Â
Dikawal Pasukan Gabungan
Rapat Pleno hari terahir KPU Banten dikawal ketat oleh pasukan gabungan dari TNI Polri. Rapat sendiri telah berlangsung selama enam hari lalu.
Setidaknya, ada 100 personel gabungan berjaga, termasuk anggota kepolisian yang dipersenjatai laras panjang.
"Kami mengantisipasi adanya gangguan yang mungkin terjadi dari luar, dan dapat menghambat jalannya Pleno," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi.
Dari delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, ada enam Polres yang masuk wilayah Polda Banten. Dua lagi, Kota Tangerang dan Tangsel, masuk ke jajaran Polda Metro Jaya (PMJ).
Pihak kepolisian berharap rapat pleno terahir di KPU Banten dapat berjalan lancar meski terjadi banyak intrupsi.
"sehingga nantinya, kita dapat memastikan jika hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Provinsi Banten, telah melalui proses yang jujur dan adil," jelasnya.
Advertisement