Ketua KPU: Banyak Negara Lain Ingin Tiru Situng Kita

Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan banyak negara lain yang ingin belajar tentang penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Jul 2019, 19:18 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2019, 19:18 WIB
Ketua KPU Pimpin Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) bersama para komisioner saat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2020, Jakarta, (24/6/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan banyak negara lain yang ingin belajar tentang penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Negara tersebut seperti negeri jiran dan lainnya.

"Sebut saja beberapa negara antara lain seperti saat ini Papua Nugini. Beberapa waktu lalu Malaysia. Sebelumnya ada Afghanistan,” kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Selain itu, ada beberapa hal yang ingin ditiru negara-negara tersebut. Arief menyebut salah satunya mengenai Situng.

"Paling banyak yang ingin ditiru adalah Situng kita. Situng kita luar biasa lho, menampilkan hasil dari setiap TPS. Mereka punya teknologi bagus, tapi yang ditampilkan adalah hasil akhir, (hasil) per TPS mereka belum punya,” ucapnya

Arief mengklaim, negara-negara tersebut kagum dengan Situng lantaran bisa menampilkan data hasil pencoblosan di setiap TPS secara cepat. Selain itu, negara lain kagum sebab meski memiliki jumlah pemilih begitu besar, wilayah sangat luas, namun Pemilu 2019 berjalan lancar.

"Kalau saya ketemu di organisasi Pemilu sedunia, saat saya persentasi mereka itu kagum, 17 ribu pulau lebih dari 190 juta pemilih, partainya banyak, bisa jalan aman, lancar (Pemilu)," ungkap Arief.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Serahkan ke DPR

Kuasa Hukum KPU Paparkan Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres
Ketua KPU Arief Budiman menderkan keterangan Ketua Kuasa Hukum KPU untuk Pilpres, Ali Nurdin dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan evaluasi pemilu serentak 2019. Hasilnya, akan diserahkan kepada DPR dan pemerintah selaku pembuat undang undang.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut, paling tidak ada dua rekomendasi yang akan diserahkan KPU kepada DPR.

"Salah satu, keserentakan yang akan kita rekomendasikan adalah pemilu tetap serentak, tapi kita bagi dalam dua jenis besar, yaitu pemilu lokal dan nasional," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Wahyu menjelaskan, dasar rekomendasi tersebut adalah beban pekerjaaan yang terlalu padat dan banyak petugas dan pengawas yang wafat saat pelaksanaan Pemilu 2019.

"Salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, kepolisian yang meninggal, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," paparnya.

Untuk mengurangi beban kerja itu, lanjut Wahyu, KPU berpendapat perlu memisahkan dua pemilu tanpa menghilangkan asas keserentakan.

"Kalau kemudian serentak dalam pengertian lokal dan nasional digabung, salah satu evaluasi kita adalah beban pekerjaan penyelenggara Pemilu terutama di KPPS, itu tak rasional antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan," tandasn komisioner KPU ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya