Pemerintah Kembangkan Rumah Instan Senilai Rp 47 Juta

Rencananya tahun depan akan dibangun sekitar 300 unit rumah dengan teknologi RISHA di daerah-daerah perbatasan Indonesia

oleh Anto Erawan diperbarui 19 Nov 2015, 12:53 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 12:53 WIB
RumahCom-Pemerintah Kembangkan Rumah Instan Senilai Rp47 Juta
Foto: dok. pu.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di daerah-daerah perbatasan Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dapat menghuni rumah yang nyaman dan sehat serta memiliki struktur yang relatif lebih kuat.

“Rencananya tahun depan kami akan membangun sekitar 300 unit rumah dengan teknologi RISHA di daerah-daerah perbatasan Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin seperti dikutip dari laman Rumah.com.

Menurut Syarif Burhanuddin, seiring dengan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, penyediaan hunian bagi warga Indonesia yang kini tinggal di daerah perbatasan serta pembangunan infrastruktur pendukungnya merupakan salah satu  fokus program Kementerian PUPR.

Hal itu dilakukan agar mereka juga bisa memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kesejahteraannya sehingga tidak kalah dengan warga di negara tetangga.

“Salah satu daerah perbatasan yang akan dibangunkan hunian dengan teknologi RISHA oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR adalah di daerah Alor, Nusa Tenggara Timur. Teknologi RISHA juga merupakan rumah tahan gempa sehingga sesuai dengan daerah tersebut yang memang rawan terhadap gempa,” tuturnya.

Teknologi RISHA dikembangkan Balitbang Kementerian PUPR dan memiliki beberapa keunggulan dalam proses pembangunannya.

Selain memiliki struktur bangunan yang kuat dan tahan gempa, proses pembangunan RISHA yang relatif lebih cepat dan mudah diharapkan dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan.

Berdasarkan perhitunggan anggaran pembangunan RISHA yang sudah dilaksanakan oleh Balitbang beberapa waktu lalu, satu unit rumah tipe 33 diperkirakan hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 47 juta, di luar harga tanah.

“Hasil pembangunan RISHA sudah menggunakan beton sehingga meminimalisir penggunaan kayu. Biaya yang dikeluarkan pun lebih hemat,” terangnya.

Meskipun demikian, imbuh Syarif, belum banyak sumber daya manusia (SDM) seperti para tukang serta pengembang perumahan yang mau mempelajari serta menggunakan teknologi RISHA dalam proses pembangunan rumah secara massal.

“Balitbang Kementerian PUPR akan memberikan pelatihan kepada SDM seperti para tukang  tentang bagaimana membangun rumah dengan teknologi RISHA ini,” urainya. (Anto/Ndw)

 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya