Liputan6.com, Jakarta - Tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia membuat bisnis properti tak pernah mati. Pertumbuhan penduduk akan mendorong kegiatan ekonomi yang pada akhirnya mendorong pembangunan properti baik hunian, perkantoran, dan komersial.
Mengutip dari buku ’77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti’ karya Hermawan Wijaya, dijelaskan setidaknya ada tiga keuntungan bila Anda menjalankan bisnis properti, Kamis (21/1/2016), mengutip artikel Rumah.com. Apa saja?
Baca Juga
1. Waktu Kerja Fleksibel
Advertisement
Menjalankan bisnis properti akan menarik bagi Anda yang memiliki rutinitas rumah tangga seperti mengurusi anak-anak atau anggota keluarga yang lain. Kegiatan ini tidak terikat waktu. Anda hanya perlu memiliki kemampuan mengatur jadwal dan jeli melihat peluang.
Bisnis properti tidak seperti jenis pekerjaan office hour lainnya, di mana Anda harus pergi ke kantor pagi hari dan pulang pada sore hari.
Jika profesi kantor biasanya menjalankan pekerjaan di belakang meja dan menunggu perintah, dunia bisnis properti, Anda bisa menentukan sendiri produktivitas dalam hal mencari prospek properti dan pembeli.
Saat senggang, Anda bisa menggali informasi seputar properti baik dalam forum-forum di internet atau mengikuti seminar-seminar bertajuk properti.
Baca Juga
2. Relasi Luas
Keuntungan kedua jika Anda menjalankan bisnis properti adalah dapat memperluas relasi di sekitar. Apabila Anda senang bertemu dengan orang baru, profesi bisnis properti sangat tepat untuk ditekuni.
Hal ini menguntungkan sebab semakin banyak Anda bertemu dengan rekan baru, semakin besar peluang untuk mendapatkan properti potensial dan pembeli. Bahkan jika Anda mendapatkan peluang dari broker properti, ini tidak menjadi masalah. Broker properti akan mempersingkat jalur untuk mendapatkan properti potensial.
3. Risiko Terkendali
Satu kelebihan dari bisnis properti adalah risiko yang ditimbulkan dapat terkendali. Berbicara risiko memang setiap pekerjaan memiliki risiko yang berbeda. Dalam dunia bisnis properti, risiko terbesar adalah jika Anda memasarkan properti dengan status sengketa atau memiliki kualitas yang buruk. Meski demikian, properti yang bersengketa masih bisa diselesaikan dengan cara yang baik.
Hal yang harus diingat jika menjalankan bisnis properti adalah etika berbisnis yang benar. Hal ini untuk mengurangi resiko yang akan ditimbulkan, termasuk timbulnya risiko persaingan yang tidak sehat di lapangan.(Kantri/Nrm)