4 Poin yang Sering Terlupa Oleh Pembeli Rumah

Meski sudah dipersiapkan dengan matang, kadang masih ada beberapa poin yang lupa dipersiapkan oleh calon pembeli rumah

oleh Isnaini Khoirunisa diperbarui 02 Agu 2016, 13:02 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 13:02 WIB
beli rumah
Meski sudah dipersiapkan dengan matang, kadang masih ada beberapa poin yang lupa dipersiapkan oleh calon pembeli rumah

Liputan6.com, Jakarta Meski sudah dipersiapkan dengan matang, kadang masih ada beberapa poin yang lupa dipersiapkan oleh calon pembeli rumah.

Ya, membeli rumah memang sedikit tricky, Anda harus lebih teliti membuat persiapan atau to-do list sehingga tidak ada yang terlupa. Ini semua di lakukan untuk menghindari penyesalan atau kesalah pahaman dengan penjual di kemudian hari.

Dilansir dari Rumah.com, ada empat poin yang kerap kali terlupakan oleh calon pembeli rumah pertama. Simak empat hal ini untuk mengingatkan Anda juga!

  1. Mempertimbangkan harga jual kembali rumah
    Walaupun berada di posisi sebagai pembeli rumah, Anda juga harus cerdik mengamati peluang investasi di depan mata. Bersikaplah seperti penjual dengan memprediksi kenaikan harga dan prospek lingkungan perumahan dalam beberapa tahun ke depan.

    Perubahan tren gaya hidup ternyata menjadi penyebabnya. Jika generasi sebelumnya orang tua dapat menetap di rumahnya dalam waktu rata-rata 30 tahunan, kini perpindahan rumah bisa lebih cepat dalam hitungan tahun.

    Dengan perpindahan yang cepat tersebut, Anda bisa bertanya dengan agen properti mengenai prospek lingkungan dan persentase kenaikan harga properti disana. Sehingga jika sewaktu-waktu ingin menjual rumah, Anda tidak akan mengalami kerugian.

  2. Menghitung pengeluaran setelah beli rumah
    Umumnya pembeli hanya fokus terhadap biaya pokok seperti uang muka dan cicilan KPR bulanan. Padahal ada juga biaya pengeluaran lain, misalnya biaya mengurus dokumen kepemilikan rumah.

    Selain itu, biaya renovasi dan perawatan setiap bulannya juga perlu disiapkan, setidaknya satu persen dari harga jual rumah.

  3. Memahami peraturan di lingkungan hunian
    Setiap lingkungan hunian tentu memiliki peraturan tertentu. Misalnya tidak bisa memarkir kendaraan di sembarang tempat, atau tidak boleh mengubah bentuk bangunan secara signifikan.

    Nah, sebelum membeli rumah, pastikan Anda memahami peraturan dan larangan yang telah ditetapkan developer/penjual rumah maupun lingkungan perumahan.

  4. Melakukan survei lingkungan
    Ini adalah hal yang mungkin terlupakan bagi calon pembeli rumah yang tidak punya banyak waktu. Mereka langsung membeli rumah yang sesuai spesifikasi dan fasilitas perumahan serta mengabaikan kondisi lingkungan sekitar.

    Padahal, pertimbangan seperti tingkat kriminalitas, kemacetan, sekolah unggulan dan lain sebagainya adalah hal yang penting.
    Sisihkan waktu Anda setidaknya satu kali untuk melakukan survei lingkungan secara langsung.

    Jika ingin lebih praktis, Anda juga bisa melakukan survei melalui internet atau membaca review properti yang disediakan oleh Rumah.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya