PUPR Tata 2.162 Ha Kawasan Kumuh Selama 2016

Salah satu program yang dilakukan terkait penataan kawasan kumuh di Indonesia adalah program KOTAKU atau singkatan dari Kota Tanpa Kumuh.

oleh Fathia Azkia diperbarui 03 Feb 2017, 12:41 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 12:41 WIB
permukiman kumuh
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR tidak hanya berupa infrastruktur berskala masif, tetapi juga berbagai infrastruktur di sektor permukiman dan penataan kawasan kumuh di perkotaan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memberikan pemaparan mengenai program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), sebuah program Kementerian PUPR terkait penataan kawasan kumuh di Indonesia.

(Daftar rumah subsidi se-Indonesia ada di sini)

Program KOTAKU sendiri merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan sejalan dengan program 100-0-100 (100 persen air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak).

“Disamping pembangunan infrastruktur berskala besar, kami juga fokus pada pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin di perkotaan, misalnya penyediaan air minum, sanitasi, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan penataan kawasan kumuh,” kata Basuki.

Baca juga: 610 Ribu Rumah Tak Layak Huni Dibasmi Hingga 2019

Hingga tahun 2014, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia adalah 38.431 Ha yang menjadi target penanganan Kementerian PUPR sampai tahun 2019.

“Pada tahun 2016, Kementerian PUPR telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh seluas 2.162 Ha yang tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia,” imbuhnya seperti dikutip Rumah.com.

Salah satunya adalah penataan kawasan kampung nelayan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, dimana upaya mengurangi kekumuhan dilakukan dengan pembangunan jalan lingkungan dan talud (dinding penahan tanah).

Penataan kawasan kumuh padat penduduk juga dilakukan di Kelurahan Legok, Kota Jambi, seluas 21,83 Ha.

PUPR: Daripada Tinggal di Kawasan Kumuh, Mending Pindah ke Rusunawa!

Kawasan tersebut sebelumnya memiliki permasalahan jalan lingkungan yang rusak karena masih berupa perkerasan tanah, selain itu juga terdapat jalan yang belum dilengkapi drainase yang memadai.

“Kementerian PUPR melakukan perbaikan jalan lingkungan tersebut dilengkapi drainase berupa box culvert dan beton pembatas jalan, serta penerangan jalan dan gapura,” ujar Basuki.

Pada Provinsi Sumatera Selatan, lokasi permukiman kumuh yang menjadi sasaran penataan pada tahun 2016, yakni kawasan Seberang Ulu II.

(Baca review properti untuk mengetahui kondisi lingkungan perumahan yang Anda incar)

Penataan yang dilakukan terhadap kawasan seluas 14,63 Ha berupa perbaikan jalan lingkungan dan pembuatan RTH yang dilengkapi oleh pedestrian, bangku taman dan area bermain anak.

Sementara Direktur Jenderal Cipta Karya, Andreas Suhono, menjelaskan bahwa kawasan permukiman kumuh di Indonesia saat ini luasnya mencapai 38.431 hektar, di mana 23.473 hektar diantaranya berada di wilayah perkotaan dan 11.957 hektar berada diwilayah perdesaan.

“Khusus untuk wilayah perkotaan, Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan berbagai program penanganan permukiman kumuh salah satunya adalah Program KOTAKU,” tuturnya.

Pada pelaksanaan Program KOTAKU, peran pemerintah kota/kabupaten sangat strategis dan penting sebagai pengendali program di wilayahnya.

(Klik rumah.com/perumahan-baru dan temukan lebih dari 200 proyek apartemen dan rumah terbaru)

Sebabnya, pemerintah kabupaten/kota berperan sebagai regulator yang mampu mengakomodasi berbagai aspirasi pelaku pembangunan permukiman dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di lain sisi, pemerintah daerah juga dituntut bisa memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan penanganan permukiman kumuh skala lingkungan di wilayahnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya