Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) meminta dukungan stakeholder (pemangku kepentingan) bidang perumahan terkait dengan kemudahan atau dana bantuan pembiayaan perumahan.
“Demi menjamin penyelenggaraan sistem pembiayaan perumahan berjalan secara terpadu dengan program pembiayaan perumahan yang berkelanjutan, serta untuk mendorong pemberdayaan lembaga jasa keuangan bank dan non-bank, kami memerlukan support pemangku kepentingan agar program Sejuta Rumah bisa terwujud dengan baik,” kata Direktur Pola Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Didik Sunardi.
Selain itu, Didik juga mengingatkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diperlukan Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan.
Advertisement
“Sosialisasi peraturan ini menyangkut Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembiayaan Perumahan. Dikarenakan negara berkewajiban untuk melindungi dan menyediakan akses bagi seluruh warga terhadap pembiayaan perumahan yang disertai dengan kemudahan atau bantuan untuk perolehan rumah bagi MBR,” imbuhnya seperti dikutip Rumah.com.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan program pemerintah yang begitu besar khususnya bantuan pembiayaan perumahan dan program Sejuta Rumah tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pemerintah pusat.
Baca juga: PSU Dorong Kualitas dan Kelayakan Rumah Subsidi
“Diperlukan juga keterlibatan pemerintah daerah, swasta dan perbankan, itu merupakan suatu keharusan,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi, imbuhnya, seharusnya dapat berfungsi sebagai koordinator, fasilitator dan komunikator.
“Untuk operasionalisasi dari program pemerintah pusat tentunya ada pada pemerintah kabupaten dan kota. Karena mereka yang tahu persis kebutuhan masyarakatnya, kemampuan sumber daya manusianya dan tahu persoalan yang dihadapi,” tegasnya.
Rohidin juga menyambut baik program bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Program bantuan pembiayaan perumahan tentunya dapat membantu masyarakat yang memilki penghasilan tetap untuk memiliki rumah. Tapi jangan lupa ada segmen masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap dan jumlahnya lebih banyak,” ia mengingatkan.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu membangun sistem pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap tetapi memiliki kemampuan untuk mencicil,” tukasnya.
Pemda Punya Tanggung Jawab Besar
Ditjen Pembiayaan Perumahan pun turut meminta Pemda untuk menjaga keterjangkauan harga rumah.
“Salah tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah menjaga rentang harga perumahan agar tetap terjangkau bagi MBR, serta menjaga industri perumahan tetap efisien,” tutur Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto.
Salah satu hal yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membantu keberhasilan Program Sejuta Rumah yakni terkait penyederhanaan perizinan.
“Karena kunci keberhasilan penyederhanaan perizinan ada di Pemda, oleh karenanya semoga PUPR dapat bersinergi langsung sehingga impian bersama ini bisa terlaksana sesuai rencana,” imbuh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus.
Simak juga: Banyak Pemda Belum Prioritaskan Program Perumahan
“Dan pada akhirnya sinergitas ini akan berpengaruh juga terhadap kinerja pengembang, yang harapannya bisa membangun rumah dalam jumlah lebih banyak serta harga yang lebih rendah dengan kualitas terbaik,” tukasnya.
Tertarik mencari rumah murah? Temukan ragam pilihan rumah di bawah Rp200 Jutaan di sini.