Rumus Jadi Juragan Kontrakan Sukses

Mau jadi juragan kontrakan sukses? Sebenarnya tidak sulit asal paham rumusnya. Simak panduannya di sini.

oleh Wahyu Ardiyanto diperbarui 02 Jan 2018, 20:09 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2018, 20:09 WIB
20170102-rumus jadi juragan kontrakan sukses
Untuk menjadi juragan kontrakan yang sukses adalah pahami rumus tingkat kapitalisasi (capitalization rate atau cap rate). Yaitu indikator paling umum yang dipakai dalam penjualan dan pembelian properti.

Liputan6.com, Jakarta Mau jadi juragan kontrakan sukses, yang mampu meminimalisir risiko dan melipatgandakan keuntungan dari investasi yang dilakukan? Sebenarnya tidak sulit asal paham rumusnya.

Baca juga: Mengulik Potensi Bisnis Rumah Kontrakan di Bekasi

Sebagai langkah awal, manfaatkan aneka layanan Rumah.com yang memang didekasikan untuk membantu Anda untuk jadi investor properti yang sukses, seperti:

Langkah selanjutnya untuk menjadi juragan kontrakan yang sukses adalah pahami rumus tingkat kapitalisasi (capitalization rate atau cap rate). Yaitu indikator paling umum yang dipakai dalam penjualan dan pembelian properti. Tingkat kapitalisasi bervariasi, berdasarkan wilayah, dan tipe properti.

  • MENENTUKAN HARGA PEMBELIAN

Anda selaku investor bisa menggunakan tingkat kapitalisasi untuk menetapkan harga pembelian, sedangkan pihak penilai (appraisal) menggunakannya untuk menentukan nilai pasar. Cap rate diperoleh dari penghasilan operasional bersih dibagi harga pembelian properti.

Tips Jadi Juragan Kontrakan

Tingkat kapitalisasi (cap rate) = Penghasilan Operasional Bersih : Harga Pembelian

Namun untuk mempermudah, kisaran cap rate yang berlaku secara umum bisa dilihat di tabel berikut ini:

Jenis Properti

Tingkat Kapitalisasi

Lahan Kosong

0,5% – 2%

Rumah Sewa

3% – 5%

Ruko dan Rukan

6% – 9%

Kios dan Toko

5% – 10%

Apartemen dan Kondominium

7% – 12%

Untuk jadi juragan kontrakan sukses tak harus selalu membeli properti baru, beli oper kredit juga bisa lebih menguntungkan. Simak video panduannya di sini!

  • MENENTUKAN TARIF SEWA

Jika nilai cap rate telah didapat, maka Anda dapat menentukan tarif sewa properti per tahun dengan rumus berikut ini:

Tarif Sewa (Rupiah/Tahun) = Nilai Properti (Rupiah) x Capitalization Rate (%)

Contoh Perhitungan: Sebuah rumah seharga Rp5 miliar dengan Capitalization Rate 3% – 5%, harga sewanya adalah: 3% x Rp5 miliar = Rp150 juta/tahun atau berkisar Rp12,5 juta/bulan.

Sebuah apartemen seharga Rp600 juta dengan Capitalization Rate 7% – 12%, harga sewanya adalah: 12% x Rp600 juta = Rp72 juta/tahun atau Rp6 juta/bulan.

Sebuah ruko seharga Rp1,4 miliar dengan Capitalization Rate 6% – 9%, harga sewanya adalah: 7% x Rp1,4 miliar = Rp98 juta/tahun atau berkisar Rp8,2 juta/bulan.

Kebayang keuntungan jadi juragan kontrakan yang sukses, kan?! Cek di sini untuk pilihan properti yang potensial untuk dikontrakan mulai harga Rp500 jutaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya