Upaya Baik Entaskan Wilayah Kumuh di Kota Balikpapan Tersisa 4,75 Hektare

Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan upaya untuk mengentaskan kawasan kumuh di Balikpapan. Nampaknya usaha dari beberapa tahun lalu, telah menuai hasil baik hingga tahun ini. Tersisa sudah 4,75 hektare kawasan kumuh di wilayah ini.

oleh Wahyu Ardiyanto diperbarui 04 Des 2019, 10:34 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 10:34 WIB
Kawasan Kumuh di Indonesia
Ini adalah ilustrasi kawasan kumuh di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta -Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan upaya untuk mengentaskan kawasan kumuh di Balikpapan. Nampaknya usaha dari beberapa tahun lalu, telah menuai hasil baik hingga tahun ini. Tersisa sudah 4,75 hektare kawasan kumuh di wilayah ini.

Pemerintah Kota Balikpapan mengklaim kawasan kumuh di wilayahnya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data yang dilansir Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Kota Balikpapan, kawasan kumuh di kota ini tersisa 4,75 hektare dari sebelumnya 58,58 hektare di tahun 2019 ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sepanjang Januari-November 2019, Balikpapan bisa mengentaskan 53,25 hektare kawasan kumuh. Luas kawasan yang ditangani sebenarnya jauh menurun jika dibanding tahun sebelumnya. Masih dari data yang sama, pada 2018, ada 166,28 hektare kawasan kumuh yang dientaskan. Hampir tiga kali lipat dari penanganan tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan, Ketut Astana menjelaskan bahwa kawasan kumuh yang ditangani berada di 12 Kelurahan, yaitu Kelurahan Muara Rapak, Baru Ulu, Baru Tengah, Margo Mulyo, Sepinggan, Sepinggan Raya, Karang Jati, Klandasan, Damai, Telagasari, Manggar dan Manggar Baru.

“Penanganan permukiman kumuh dilakukan secara bertahap melalui anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Ketut Astana.

Baca juga: Panduan Memilih Lokasi Rumah Bagi Pemula

Pada tahun 2017 misalnya, penanganan kawasan kumuh memperoleh bantuan APBN dalam Program KOTAKU sebesar Rp850 juta.

“Dana itu untuk menangani Kelurahan Rapak dan Margasari dengan membangun infrastrukur seperti jalan lingkungan, drainase, dan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu,” imbuh Kepala Bidang Permukiman, Eri Santoso.

Selanjutnya tahun 2018, anggaran penanganan kawasan kumuh naik menjadi Rp16,5 miliar untuk menangani 10 kelurahan.

“Yang ditangani drainase, jalan pemadam kebakaran, penyediaan air bersih, penghijauan termasuk mempercantik tampilan dari sebuah kota serta pembangunan sanitasi,” sebutnya.

Tahun 2018, Kota Balikpapan mendapatkan suntikan dana dari Bank Dunia sebesar Rp24 miliar. Dana ini digunakan dan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman (BPP) khusus untuk pembangunan jalan, dermaga, dan ruang terbuka hijau di Kelurahan Manggar Baru.

Untuk pemda melalui APBD, pada tahun ini telah menggelontorkan Rp2,8 miliar bagi lima kelurahan.

Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim) menargetkan program tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan pencegahan tetapi setelah kawasan kumuh tertangani. Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan pembuatan infrastruktur, seperti jalan dan saluran air.

Sebagai tambahan informasi, kawasan disebut tak kumuh apabila berhasil memenuhi tujuh kriteria berikut; proteksi kebakaran, drainase, pengelolaan persampahan, sanitasi, air bersih, keteraturan bangunan dan ketersediaan jalan lingkungan.

Ditjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum mengklasifikasikan permukiman kumuh (slum) pada tiga segi. Pertama, kondisi fisik yang tampak dari kondisi bangunan sangat rapat dengan kualitas konstruksi rendah. Selain itu, jaringan jalan tidak berpola dan tidak diperkeras, sanitasi umum, dan drainase tidak berfungsi, serta sampah belum dikelola dengan baik.

Kedua, kondisi sosial ekonomi budaya komunitas berpendapatan rendah. Dilihat dari norma sosial yang longgar, budaya kemiskinan yang mewarnai kehidupannya yang antara lain tampak dari sikap dan perilaku yang apatis.

Ketiga, dampak kedua kondisi tersebut yang mengakibatkan kondisi kesehatan buruk. Akibatnya, sumber pencemaran, penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang.

Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya