Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis bagi para pengendara motor. Hal itu dilakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan bagi para pemudik.
Kepala Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata menjelaskan, program angkutan sepeda motor gratis tahun 2015 ini telah dibuka Kemenhub dengan nama Mudik Gratis bagi Pengguna Motor 2015.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program angkutan sepeda motor gratis ini, dapat mendaftarkan diri baik melalui online www.mudikgratis.dephub.go.id atau datang langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta.
Pendaftaran melalui online telah dibuka mulai 1 sampai dengan 30 Juni 2015, sedangkan untuk pendaftaran langsung (offline) dibuka mulai 15 Juni hingga 8 Juli 2015.
“Sudah banyak peserta yang mendaftarkan diri melalui online. Pendaftaran ini sebetulnya sebagai tahap booking seat, pesertanya sendiri tetap harus mendaftarkan diri lagi secara langsung dengan membawa persyaratan yang diminta," kata Barata.
Pendaftaran secara langsung Mudik Gratis bagi Pengguna Motor 2015, selain di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Mendeka Barat No. 8 Jakarta.
Baca Juga
Pendaftaran secara langsung juga dapat dilakukan pada beberapa lokasi lain yaitu:
1. Untuk moda angkutan jalan (pemudik naik bus, sepeda motor diangkut truk), pendaftaran secara langsung dapat dilakukan juga pada Terminal Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang, Kantor Dishub Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bulak Kapal Bekasi.
2. Untuk moda angkutan kereta api, pendaftaran secara langsung untuk pengangkutan sepeda motor gratis dapat dilakukan juga di Stasiun Bekasi, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tangerang, Stasiun Jatinegara dan Stasiun Jakarta Gudang.
3. Untuk moda kapal laut pendaftaran secara langsung juga dapat dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. (Yas/Nrm)
Advertisement