Minat Ikut Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran melalui online telah dibuka mulai 1 sampai 30 Juni 2015, sedangkan untuk pendaftaran langsung dibuka mulai 15 Juni-18 juli.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Jun 2015, 10:22 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2015, 10:22 WIB
[Bintang] Tiket Kereta Api Habis, Ikut Mudik Gratis
Ilustrasi Mudik (Via: majalahpublika.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis bagi para pengendara motor. Hal itu dilakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan bagi para pemudik.

Kepala Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata menjelaskan, program angkutan sepeda motor gratis tahun 2015 ini telah dibuka Kemenhub dengan nama Mudik Gratis bagi Pengguna Motor 2015.  

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program angkutan sepeda motor gratis ini, dapat mendaftarkan diri baik melalui online www.mudikgratis.dephub.go.id atau datang langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta.

Pendaftaran melalui online telah dibuka mulai 1 sampai dengan 30 Juni 2015, sedangkan untuk pendaftaran langsung (offline) dibuka mulai 15 Juni hingga 8 Juli 2015.

“Sudah banyak peserta yang mendaftarkan diri melalui online. Pendaftaran ini  sebetulnya sebagai tahap booking seat, pesertanya sendiri tetap harus mendaftarkan diri lagi secara langsung dengan membawa persyaratan yang diminta," kata Barata.‎

Hari ini 1.528 motor milik pemudik diangkut dengan 33 unit truk secara gratis menuju kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jakarta, Rabu (23/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pendaftaran secara langsung Mudik Gratis bagi Pengguna Motor 2015, selain di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Mendeka Barat No. 8 Jakarta.

Pendaftaran secara langsung juga dapat dilakukan pada beberapa lokasi lain yaitu:  

1. Untuk moda angkutan jalan (pemudik naik bus, sepeda motor diangkut truk), pendaftaran secara langsung dapat dilakukan juga pada Terminal Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang, Kantor Dishub Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bulak Kapal Bekasi.

2. Untuk moda angkutan kereta api, pendaftaran secara langsung untuk pengangkutan sepeda motor gratis dapat dilakukan juga  di Stasiun Bekasi, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tangerang, Stasiun Jatinegara dan Stasiun Jakarta Gudang.

3. Untuk moda kapal laut pendaftaran secara langsung juga dapat dilakukan  di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. (Yas/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya