Ekonomi Melambat, Industri Jawa Timur Malah Menggeliat

Selamat ulang tahun Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Okt 2015, 21:14 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 21:14 WIB
Pameran Otomotif Surabaya Cetak Transaksi Rp 318 Miliar
Hajatan industri otomotif terbesar di Jawa Timur ini pun sukses mencatatkan angka transaksi sebesar Rp 318 miliar lebih.

Liputan6.com, Surabaya - Pada upacara hari ulang tahun Jawa Timur yang ke-70 pada Senin (12/10/2015) ini Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan bahwa perekonomian Jawa Timur meningkat. Capaian ini sangat positif mengingat perekonomian global dan nasional melambat.

Dia menjelaskan pertumbuhan industri nasional sejak 2011 cenderung melambat. Pada semester satu 2011 pertumbuhan industri nasional 6,26 persen menjadi 4,2 persen pada periode sama 2015.

"Tapi sebaliknya industri Jatim mengalami percepatan dari 4,57 persen ke 5,29 persen pada semester dan tahun yang sama," kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu saat menjadi inspektur upacara di Surabaya, Senin (12/10/2015).

Menurut dia peningkatan kinerja sektor industri tidak terlepas dari strategi pembangunan ekonomi yang fokus memperkuat tiga aspek utama, yakni strategi peningkatan produksi, pembiayaan kompetitif, dan pemasaran kompetitif melalui 26 Kantor Perwakilan Dagang (KPD).
    
"Pertumbuhan ekonomi Jatim harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama. Penguatan perdagangan dalam negeri harus semakin kokoh karena menjadi pondasi dan tulang punggung perekonomian," tandas Pakde Karwo.

Terkait ulang tahun Jawa Timur, setelah proklamasi kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan dan berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dibentuklah provinsi dan penentuan para Gubernurnya.
   
Untuk pertama kalinya, R.M.T Soerjo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur, dilantik 5 September 1945.  Sampai 11 Oktober 1945, ia menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro dan baru 12 Oktober 1945 ke Surabaya, ibu kota Jawa Timur.

Atas pertimbangan perjalanan sejarah inilah maka diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan 12 Oktober sebagai hari jadi. Peringatan secara resmi setiap tahun baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jatim. (Hmb/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya