Mobil Dikemudikan Kasat Narkoba Polres Barru Tewaskan 2 Orang

Mobil Toyota Rush bergerak dari arah selatan ke arah utara menabrak becak motor dari belakang.

oleh Eka Hakim diperbarui 26 Okt 2015, 15:52 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 15:52 WIB
 Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Makassar - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ‎jalan poros kota Makassar-Pare-Pare, tepatnya di Kampung Buruki, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2015).

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kecelakaan lalu lintas melibatkan a‎ntara mobil Toyota Rush nomor pelat DD 838 JQ yang dikemudikan Kepala Satuan Narkoba Polres Barru AKP Muthalib, dan becak motor yang dikendarai Rahman.

Mobil Toyota Rush bergerak dari arah selatan ke arah utara menabrak dari belakang becak motor dengan nomor polisi DD 2972 FA, yang berhenti di badan jalan sebelah kiri untuk menaikkan penumpangnya.

"Kejadiannya di Kabupaten Pangkap, di mana dalam peristiwa laka lantas itu, pengendara becak motor (bentor), Rahman (60) dan penumpangnya, Alfa Reza (6) meninggal dunia," kata Frans kepada Liputan6.com.

Tidak hanya 2 orang meninggal dunia, akibat kecelakaan itu, penumpang bentor lainnya juga mengalami luka ringan masing-masing Aglia Ilmi (4), Akila Sahira Hamzah (5), dan Mutawali (5).

"‎Di mana ketiganya sedang dirawat di Puskesmas Mandalle, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulsel," ucap Frans.

Pengemudi mobil Rush yang merupakan Kepala Satuan Narkoba Polres Barru AKP Muthalib, diungkapkan Frans, tetap menjalani pemeriksaan. "Kita tetap proses dia, apalagi ada korban meninggal dunia," tandas Muthalib. (Mvi/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya