Jurus Polda Kalbar Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Kapolda menginstruksikan Kapolres Jajaran Polda Kalbar membentuk Peleton Patroli Desa.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 27 Mar 2016, 06:08 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2016, 06:08 WIB
20151027-Begini Penampakan Kabut Asap di Kalimantan Timur
Kondisi hutan di Kalimantan Timur yang hangus akibat kebakaran yang terjadi sejak beberapa bulan lalu, Selasa (27/10). Kepala Bidang Informasi BMKG Tirto Djatmiko mengatakan, titik api di Kalimantan relatif berkurang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Pontianak - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) gambut di Kalimantan Barat selalu terjadi setiap tahun.  Untuk itulah, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat dan sejumlah instansi terkait bahu membahu mencegah terjadinya bencana yang mengakibatkan kabut asap dan berakibat fatal bagi kesehatan Serta perekonomian warga setempat.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, mengingatkan warga agar tidak terjerat hukum dalam mengolah lahan pertanian dan kebun mereka pada saat pembukaan lahan.

“Para Kapolres jajaran Polda Kalbar telah mengeluarkan maklumat tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang membakar hutan dan ĺahan. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat dalam mengolah lahan tidak lagi dengan cara membakar," kata Arief, Pontianak, Sabtu, 26 Maret 2016.

Pemerintah melalui Dinas Pertanian bekerja sama dengan Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura dan Pemerintah Kabupaten melakukan rekayasa teknologi pertanian dengan membuat Tricodherma.

"Sejenis jamur. Jadi, bila ditebarkan pada rumput atau ranting dan jerami akan menjadi pupuk. Masyarakat tidak harus dengan cara membakar dalam mengolah lahan," ujar Arief. Jajaran Polri dan TNI  bersama Manggala Agni terus memburu titik api. Itu bertujuannya agar api tidak membesar.

Diakui Arief, setiap ada informasi tentang hotspot, pihaknya langsung turun mengecek validitas titik hotspot yang terpantau satelit apakah NOAA atau TERRA atau satelit lainnya.

Untuk memberdayakan masyarakat agar ikut berpartisipasi mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan, Kapolda menginstruksikan Kapolres Jajaran Polda Kalbar membentuk Peleton Patroli Desa.

"Di mana peleton tersebut dibagi 3 regu setiap regu dipimpin oleh Babinkamtinmas, Babinsa dan Manggala Agni, dengan Kordinator Kepala Desa," jelas Arief.

Arief mengatakan, respon masyarakat sangat bagus. Mereka tanpa digaji siap untuk mengamankan desanya dari kebakaran hutan dan  lahan. Peleton patroli desa ini sudah berjalan sinergis. Hasilnya setiap ada informasi tentang titik Hotspot, peleton ini bergerak secara regu mencari titik Hotspot.

“Bahkan beberapa waktu lalu pembakaran rumput di yayasan kematian Tionghoa didatangi peleton Patroli Desa," pungkas Arief.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya