Bali Zona Merah Rabies, Anjing Masuk Kandang

Gubernur Bali minta warga kandangkan anjing untuk menghindari rabies.

oleh Yudha Maruta diperbarui 08 Apr 2016, 05:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 05:00 WIB
Bali Zona Merah Rabies
Bali zona merah rabies, anjing diminta masuk kandang

Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta masyarakat untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka, terutama anjing. Hal itu seiring posisi daerah setempat masuk zona merah kasus rabies.

"Tidak mudah mengendalikan anjing liar yang ditemukan berkeliaran di jalan raya. Jadi memang harus dikandangkan. Kalau dibiarkan liar di jalan, segala sesuatu bisa terjadi," kata dia usai menghadiri Darma Shanti Nyepi di Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, dilansir Antara, Kamis (7/4/2016).

Menurut dia, dengan mengandangkan anjing di rumah, maka gigitan anjing rabies kepada manusia juga bisa menurun.

"Kami semua sudah berusaha sekuat tenaga tekan rabies tetapi kembali ke kesadaran masyarakat karena bagaimanapun tergantung sekali ke masyarakat. Kalau masih acuh tak acuh dan membiarkan anjingnya, itu persoalan," kata dia.

Menyikapi masuknya Bali sebagai zona merah rabies, Kementerian Pertanian akan menerjunkan tim khusus yang diberi nama "A Team" Vaksinasi Rabies Bali untuk meminimalisir rabies di lima kabupaten zona merah yang ada di Bali.

Lima kabupaten itu yakni Karangasem, Buleleng, Jembrana, dan Tabanan. Rencananya "A Team" tersebut diterjunkan pada minggu ke dua April 2016.

"Bukan kita ingin mengeliminasi semua anjing tetapi yang liar di jalanan tidak mudah dikendalikan. Oleh karena itu saya imbau mari bersama menaruh perhatian kepada Bali. Kalau dibiarkan begitu mungkin penyakitnya tidak hilang-hilang," kata Mangku Pastika.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya