H-1, Ayah Korban Sandera Abu Sayyaf Sebut Tebusan Bakal Dipenuhi

Batas waktu penyerahan uang tebusan korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf adalah Jumat, 8 April 2016.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 07 Apr 2016, 07:30 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016, 07:30 WIB
Pemerintah Upayakan Pembebasan 10 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Syarat pembebasan 10 WNI, penyandera yang berasal dari kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan.

Liputan6.com, Manado - Batas waktu penyerahan tebusan bagi 10 ABK Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf akan berakhir pada Jumat, 8 April 2016. Waktu sehari yang tersisa membuat keluarga korban kian cemas. Tak mau diam, Charlos Barahama, ayah kapten kapal Brahma 12 Peter Tonsen Barahama, menghubungi langsung perusahaan tempat putranya bekerja.

"Saya tambah kuatir. Apalagi membaca berita koran hari ini (kemarin) bahwa tiga warga Sulawesi Utara bakal dieksekusi Abu Sayyaf. Sehingga, saya putuskan untuk menghubungi langsung pihak perusahaan," ujar Charlos yang ditemui di rumah adik iparnya di Manado, Rabu siang, 6 April 2016.
 
Dari hasil pembicaraan, Charlo menyebut perusahaan siap untuk membayar uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf. Beberapa waktu lalu, kelompok tersebut menuntut uang pengganti kebebasan para ABK sebesar 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar.


"Hanya saja mereka (perusahaan) masih menunggu perkembangan, serta bagaimana prosedur pemberian uang tebusan itu," ujar Charlos.

Ia berharap upaya pembebasan para sandera itu bisa berjalan lancar tanpa ada kontak senjata. Hal itu, kata Charlos, bisa menghindarkan para sandera menjadi korban.

"Ikuti di pemberitaan, tentara Filipina mulai bergerak. Saya berharap tidak ada kontak senjata, sehingga tidak ada korban," tambah Charlos.

Kasus penyanderaan itu tidak hanya menguras pikiran anggota keluarga sandera. Charlos mengaku kondisi tubuhnya menurun beberapa waktu terakhir ini. "Sebenarnya saya ke Jakarta pagi ini, diundang salah satu stasiun televisi. Tapi, pas tadi malam dihubungi, badan saya demam," ujar Charlos sambil memperbaiki jaring ikan.

Selain Peter, dua ABK Brahma 12 yang berasal dari Sulut adalah Alfian Repi dan Julian Pilip. Keluarga Alfian sudah menetap di Jakarta, sementara keluarga Julian tinggal di Kabupaten Minahasa, Sulut.  Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, dia sudah membahas upaya pembebasan 10 ABK korban sandera Abu Sayyaf itu bersama Menteri Luar Negeri dan Menko Polhukam, tapi merahasiakan hasil pembahasan itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya