Liputan6.com, Bengkulu - Kepolisian Resor Kota Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus kerusuhan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Malabero yang menewaskan lima tahanan. Tersangka pemicu kerusuhan Edison Irawan alias Aseng bin Firdaus (35) dipaksa petugas untuk ikut dalam reka ulang ini.
Aseng yang awalnya menolak menjalani adegan rekonstruksi terpaksa diseret demi melengkapi pemberkasan yang dijadikan dasar hukum jaksa penuntut umum dalam persidangan yang akan digelar Pengadilan Negeri Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, rekonstruksi digelar dari awal petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu yang mendatangi Rutan Malabero dan meminta izin kepada Kepala Rutan Siti Mariam di rumah dinasnya. Setelah itu petugas bersama aparat menjemput Aseng di dalam ruang tahanan dan terjadilah kerusuhan.
"Seluruhnya ada 33 adegan yang diperagakan 35 orang terdiri dari para tersangka dan para saksi," ucap Ardian di Bengkulu, Jumat (29/4/2016).
Baca Juga
Proses rekonstruksi kasus kerusuhan Rutan Malabero ini tertutup bagi media yang hanya bisa meliput dari luar gedung Rutan Malabero. Langkah ini diambil demi keamanan para tersangka yang berjumlah 28 orang. Sebab, masyarakat umum termasuk keluarga dari lima tahanan yang tewas saat kerusuhan juga terlihat berada di lokasi rekonstruksi.
Reka ulang kerusuhan Rutan Malabero ini juga mengungkap satu orang yang ditetapkan sebagai provokator kerusuhan dan empat pelaku pembakaran. Sementara, 23 orang disangkakan sebagai pihak yang ikut membantu dalam kerusuhan dan pembakaran.
Kebakaran yang melanda Rutan Malabero Kota Bengkulu pada 25 Maret 2016 itu dipicu penangkapan salah seorang bandar narkoba bernama Aseng. Belasan personel BNNP Bengkulu bersama anggota Direktorat Antinarkoba pada pukul 20.00 WIB, memasuki rutan setelah mendapat izin dari pimpinan penjara.
Mereka lalu masuk dan menggeledah blok A kamar 17. Hasilnya, petugas menyita satu kantong barang bukti narkoba jenis sabu. Oleh petugas, Aseng lalu dibawa keluar Rutan Malabero.
Advertisement
Kondisi ini kemudian memicu kerusuhan. Ratusan penghuni Rutan Malabero yang terprovokasi lalu menjebol pintu sel tahanan dan mulai membuka ruang tahanan lain. Mereka kemudian membakar kamar 17 blok A dan merambat ke seluruh ruangan. Petugas BNNP lantas membawa Aseng keluar rutan sembari memberondong tembakan ke udara.
Api semakin meluas, terdengar teriakan ratusan tahanan dari dalam tembok penjara. Sebagian berupaya melompat tembok setinggi delapan meter di sisi barat dan utara rutan. Namun, upaya mereka gagal.
Pada pukul 23.00 WIB, seluruh tahanan mulai dievakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan Bentiring yang berjarak 10 kilometer dari Rutan Malabero dengan dikawal aparat secara ketat menggunakan delapan kendaraan tahanan. Saat api mulai padam, petugas baru menyisir kembali Rutan Malabero.
Hasilnya sebanyak lima orang di Blok A kamar nomor 7 didapati sudah hangus terpanggang. Mereka adalah Medi Satria bin Jaharudin, Agung Nugraha, Hendra Novianto bin Amran, Agus Purwanto, dan Heru Biliantoro.
"Semua reka adegan ini sebagai syarat untuk melengkapi pemberkasan perkara sebelum pelimpahan tahap kedua yaitu barang bukti dan para tersangka kepada pihak kejaksaan," kata Ardian Indra Nurinta menjelaskan rekonstruksi kasus kerusuhan Rutan Malabero.