Mimpi Besar Yuyun Kandas di Tangan 14 Pemuda

Tuntutan 10 tahun bagi tujuh pemerkosa dan pembunuh Yuyun dinilai tidak adil.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 05 Mei 2016, 15:46 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2016, 15:46 WIB
Mimpi Besar Yuyun
Mimpi Besar Yuyun Kandas di Tangan 14 Pemuda

Liputan6.com, Bengkulu - Selain pandai, korban pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun juga menyimpan mimpi besar. Bocah berusia 14 tahun itu ingin memberantas kebodohan dengan menjadi seorang guru.

Teguh Putrajaya, guru Yuyun, mengungkapkan mimpi itu dilontarkan saat mereka bercakap-cakap di rumahnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Saat itu Yuyun mengatakan akan mengabdikan diri di SMPN 5 Satu Atap yang hanya memiliki 30 siswa.

"Saya punya dua orang putri. Mereka menganggap Yuyun sebagai kakaknya. Dia sering main ke rumah saya. Saat itulah Yuyun mengatakan bahwa kebodohan di desanya harus diberantas. Itu hanya bisa dilakukan oleh orang desanya sendiri," ujar Teguh sambil terisak, Kamis (5/5/2016).

Teguh mengatakan orangtua Yuyun hanya pulang ke rumah dua kali dalam seminggu. Mereka harus mengurus kebun dan tinggal di petalangan yang berjarak tiga jam berjalan kaki.

Mayoritas warga Desa Kasie Kasubun sangat bergantung kepada hasil ladang. Ada yang menanam sayuran, karet, dan buah.


Kondisi itu memaksa anak-anak mereka hidup mandiri. Lemahnya pengawasan orangtua membuat banyak anak-anak malas sekolah dan berbuat di luar kontrol. Namun, itu tidak terjadi pada si kembar Yuyun dan Yayan. Mereka terus bersekolah meskipun kadang di dalam kelas VIII yang berjumlah enam orang, hanya mereka berdua saja yang datang untuk belajar.

"Sebelum dia pulang pada hari Sabtu dia dibunuh itu, saya sempat menitipkan taplak meja dan bendera Merah Putih untuk dicucinya dan akan digunakan untuk upacara pada hari Senin. Ketika saya menitipkan itu, ada seekor cicak yang tiba-tiba jatuh menimpa sepatu saya. Itu mungkin pertanda saya bertemu dia terakhir kali," ujar Teguh.

Tuntutan Pembunuh Yuyun

Tuntutan 10 tahun penjara bagi tujuh remaja pemerkosa sekaligus pembunuh Yuyun (14), siswi SMPN 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, disayangkan sang guru, Teguh Putrajaya.

Ia mengaku kecewa dan tidak bisa berbuat apa-apa setelah mendengar tujuh dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu hanya dituntut 10 tahun penjara.

"Sangat tidak sebanding dengan perbuatan kejam yang mereka lakukan. Tuhan itu tidak tidur. Saya yakin Tuhan yang akan menghukum para pembunuh itu," ujar Teguh di ujung telepon.

Dia berharap lima tersangka lain yang saat ini akan diserahkan kepada pihak kejaksaan dihukum lebih berat. Karena sudah dikategorikan dewasa, ia meyakini hukuman yang akan dikenakan pada mereka pasti berbeda.

Terhadap dua pelaku lain, Teguh percaya polisi sudah mengetahui lokasi mereka berada. Ia berharap mereka segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang menghilangkan nyawa Yuyun.

"Semua harus bertanggung jawab, tidak boleh ada yang lari. Saya percaya pak polisi bisa menyeret mereka ke meja hijau," ucap Teguh.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya