Geledah Kantor Bupati Bengkulu Selatan, BNNP Temukan Narkoba

Hasil tes urine, Bupati Bengkulu Selatan dan jajarannya negatif narkoba.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 12 Mei 2016, 02:57 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 02:57 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengamankan empat butir tablet, yang diduga ekstasi dan satu bungkus serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu, dalam penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud Selasa 10 Mei lalu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Budiharso mengatakan, dalam penggeledahan yang dipimpin kabid pemberantasan Ajun Komisaris Besar Herly Yudianto itu, jajarannya menemukan satu kantong plastik berisi dua tablet berwarna merah dan serbuk bening yang diselipkan di lipatan kursi tamu sebelah kanan ruang kerja bupati.

Satu kantong lagi berisi dua tablet berwarna biru ditemukan di antara tumpukan air mineral, yang terletak di dekat kulkas dalam plastik yang dililit kertas berwarna cokelat. Guna memastikan jenis dan berat barang bukti tersebut, BNNP Bengkulu akan menguji di laboratorium BNN pusat.

"Sebelum tim kami masuk ke ruang kerja bupati melakukan penggeledahan, mereka meminta untuk digeledah terlebih dahulu oleh staf dan ajudan bupati. Hasilnya, mereka bersih masuk ke ruang itu," ujar Budi di Bengkulu, Rabu (11/5/2016).

Setelah mendapatkan barang bukti, tim BNN lalu melakukan tes urine terhadap Bupati Dirwan Mahmud dan Wakil Bupati Gusnan Mulyadi, staf administrasi, sopir, dan ajudan bupati, hasilnya semuanya negatif narkoba.

Dalam penggeledahan ini, Dirwan dan jajarannya sepakat mendatangi kantor BNNP Bengkulu, untuk memberikan keterangan dan menelusuri siapa pemilik barang haram tersebut. Sayangnya, hingga Rabu sore, mereka tidak ada yang menampakkan batang hidungnya.

"Kita akan panggil melalui surat resmi dan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga pejabat itu secepatnya. Kami minta mereka kooperatif dan mau bekerja sama," tegas Budiharso.

Dirwan Mahmud sendiri pernah ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kalianda Lampung pada 2011, atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan sudah menjalankan hukuman, sebelum akhirnya mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Bengkulu Selatan dalam Pilkada serentak pada Desember 2015 lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya