Warga Gotong Royong Bersihkan Danau Maninjau

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menggelar gotong royong membersihkan Danau Maninjau pada akhir Mei 2016.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jun 2016, 06:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2016, 06:00 WIB
Danau Mainjau
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menggelar gotong royong membersihkan Danau Maninjau pada akhir Mei 2016.

Liputan6.com, Agam - Danau Maninjau di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat rawan tercemar limbah rumah tangga. Masyarakat pun diminta untuk membantu menyelamatkan danau terluas ke-dua di Sumbar itu dengan tak membuang sampah ke dalamnya.

"Dukungan ini sangat kami harapkan, sehingga limbah rumah tangga, seperti kaleng bekas, plastik, dan lainnya tidak dibuang ke dalam danau vulkanik itu," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam Edi Busti seperti dikutip dari Antara, Senin (13/6/2016).

Tanpa kepedulian masyarakat, sambung dia, danau bakal tercemar berat dan sulit dibersihkan. Bila danau tercemar berat akan membutuhkan waktu cukup lama untuk memulihkannya kembali.

Dan dalam keadaan tercemar berat ini keramba jaring apung tidak akan diperbolehkan satu pun di Danau Maninjau.

"Sebelum itu terjadi, mari kita bersama-sama untuk menjaga kelestarian danau dari pencemaran, karena ini aset kita dan danau menjadi daya tarik bagi wisatawan," ujar dia.

Gotong Royong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bersama Polres Agam dan Dandim 0304 Agam telah menggelar gotong royong membersihkan Danau Maninjau pada akhir Mei 2016. Rencananya gotong royong ini akan dilanjutkan setelah Lebaran Idul Fitri.

"Kami juga berusaha untuk mencari bantuan kapal, mesin penyedot, dan lainnya kepada pemerintah pusat dan pihak ketiga untuk menyedot sedimen yang ada di dasar danau," lanjut dia.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tanjung Raya, Irfan Imran mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga danau sehingga bisa diwariskan kepada generasi penerus nantinya.

"Kalau tidak kita jaga, maka generasi tidak bisa menikmati keindahan danau tersebut," kata anggota DPRD Agam itu.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Iskandar Zulkarnain meminta agar pencemaran di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ditangani secara serius. Karena telah berkembangbiaknya plankton secara berlebihan yang mengakibatkan kematian pada ikan.

Apabila tidak ditangani secara serius, maka biota air tidak akan bisa hidup di danau vulkanik itu, dan airnya tidak akan bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk keperluan sehari-hari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya