Liputan6.com, Purwakarta - ‪Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi naik pitam ketika mendapat kunjungan dari warga Kecamatan Maniis, Purwakarta di rumah dinasnya. Dia marah saat mendapatkan laporan tentang penebangan hutan di Gunung Cantayan.
"Jangan semaunya menebang pohon di Gunung Cantayan. Dampaknya bisa terjad bencana alam dan kerugian lebih besar," kata Dedi pada Rabu 22 Juni 2016.
‪Wilayah Gunung Cantayan merupakan kawasan pegunungan di Bendungan Cirata, Purwakarta. Sempat ada sengketa lahan antara warga dengan PT Perhutani terkait kepemilikan lahan seluas 88,9 hektare itu.
Belakangan putusan di Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga dan Perhutani harus membayar Rp 8 miliar yang sampai sekarang belum diterima warga.‬
Kepada warga yang mendatanginya, Dedi mengingatkan untuk tak mencampurkan masalah ganti rugi dengan penebangan hutan.
"Perwakilan warga yang datang ini kan dituakan, jangan memanas-manasi warga untuk menebang pohon. Ini masalah minta ganti rugi jangan sampai merusak alam dan menimbulkan bencana," ujar Dedi.‬
Baca Juga
‪Setelah memberikan nasihat, Bupati Dedi menawarkan solusi untuk warganya yang belum menerima ganti rugi. Dirinya berencana membuka komunikasi dengan Perhutani agar lahan tersebut bisa dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta sehingga uangnya bisa dipakai untuk pelunasan.
"Jangka pendeknya kita beli pohon yang belum ditebang. Jadi kalau masih ada yang nekat menebang, bisa dibawa ke ranah hukum," tutur Dedi.‬
Sang Bupati juga meminta warganya untuk kembali menanam pohon demi mencegah bencana di hari depan. Dirinya belajar dari pengalaman longsor besar tahun 2003 yang menyebabkan korban jiwa dan putusnya akses.