Satpolair Jayapura Tabrak Perahu Penyelundup BBM ke Papua Nugini

Perahu penyelundup BBM sempat dihujani tembakan oleh polisi dalam pengejaran di perairan Jayapura.

oleh Katharina Janur diperbarui 19 Sep 2016, 17:06 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016, 17:06 WIB
Penyelundupan BBM
Satuan Polisi Air Polresta Jayapura menggagalkan penyelundupan 1,6 ton BBM jenis premium ke Papua Nugini. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Jayapura menggagalkan penyelundupan 1,6 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang akan diperjualbelikan di Vanimo, Papua Nugini.

Lima orang ditangkap dalam upaya penyelundupan BBM tersebut, dua di antaranya warga Papua Nugini, yakni LO dan AR. Sementara RN, YK, dan JN adalah warga Hamadi, Kota Jayapura.

Premium tersebut dimasukkan ke 48 jeriken berukuran 35 liter. Sebelum ditangkap, perahu panjang bermesin dua itu sempat dihujani tembakan oleh polisi dalam pengejaran di perairan Jayapura.

"Kami tangkap saat patroli rutin. Malam tadi kami sudah mengendap mulai pukul 01.00 WIT dinihari di sekitar Teluk Muara Tami," ucap Kepala Satpolair Polres Jayapura Kota AKP Simon Tier, Senin (19/9/2016).

"Sekitar pukul 06.01 WIT, longboat berpenumpang lima orang melaju kencang dan tak menghiraukan peringatan kami, hingga akhirnya diberikan tembakan peringatan hingga tiga kali," ia menambahkan.

Tembakan peringatan itu pun tak dihiraukan, sehingga polisi langsung menabrak dari depan perahu penyelundup BBM tersebut. "Perahu pun berhenti dan berisi muatan BBM ilegal ke Vanimo," Simon menjelaskan.

Satuan Polisi Air Polresta Jayapura menggagalkan penyelundupan 1,6 ton BBM jenis premium ke Papua Nugini. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Berdasarkan informasi awal, menurut dia, BBM didapat dari SPBU atau pom bensin untuk nelayan di Hamadi dengan harga subsidi nelayan. Per liternya harga Premium Rp 6.450, tapi dijual per jeriken 100 kina--mata uang Papua Nugini. Adapun satu kina senilai sekitar Rp 4.000.

"Satu jeriken Itu kira-kira dijual hingga Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta di Vanimo," kata Simon.

Padahal, setiap harinya satu orang nelayan di Jayapura hanya mendapatkan jatah 200 liter. Tetapi kali ini satu orang nelayan bisa membawa 1,6 ton Premium. "Ada kemungkinan pemilik SPBU akan kami periksa, termasuk karyawannya yang setiap hari melayani para nelayan," ujar Kepala Satpolair Polres Jayapura tersebut memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya