Kulkas dan Mesin Cuci Majikan Stres Penganiaya Balita Disita

Balita anak ART yang disiksa majikan stres mulai kembali ceria setelah trauma jika melihat mesin cuci dan kulkas.

oleh Yanuar H diperbarui 28 Nov 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2016, 10:30 WIB

Liputan6.com, Yogyakarta - Penanganan kasus majikan stres yang terlibat kasus penyekapan dan penganiayaan balita berinisial JM (1,5) terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu. Dua saksi terakhir adalah istri tersangka berinisial AC dan anak kedua ibu korban berinisial DL (12).

Kepala Unit Perempuan dan Anak Polda DIY, Kompol Retnowati, menjelaskan istri tersangka mengakui bahwa suaminya sudah tinggal bersama ibu korban, Sartini, sejak ia mengandung JM.

"Istri korban tak mengetahui tindakan (kekerasan yang dilakukan) AC, tapi membenarkan jika DL bersama Sartini dan korban. Ada kesesuaian keterangan istri tersangka dengan keterangan DL," kata Retnowati, Jumat, 25 November 2016.

Retno mengatakan polisi juga sudah menyita barang bukti dalam kasus ini, yakni kulkas dan mesin cuci. Dua barang bukti itu disita di dua lokasi berbeda.

Barang bukti itu merupakan milik tersangka AC. Kulkas dan mesin cuci itu menjadi barang yang dipakai untuk melakukan tindak kekerasan AC terhadap JM.

"Satu barang bukti disita di Klaten (Jawa Tengah) dan satunya di Jalan Parangtritis Bantul (Yogyakarta)," kata dia.

Ia mengungkapkan, dua barang bukti itu harus disita untuk memperkuat proses penyidikan. Barang bukti lain akan menyusul untuk disita sesuai dengan perkembangan.

"Kayak besi yang digunakan untuk tindak kekerasan, kami belum mengetahui detail di mana," ujar dia.

Ia menjelaskan, sejak ditetapkan tersangka, AC hingga kini masih ditahan di Polda DIY. Sartini dan putranya, JM (1,5), menjadi korban penyekapan dan kekerasan majikannya, AC, yang beralamat di Jalan Parangtritis, Bantul, Yogyakarta.

Selama disekap sejak Februari hingga September lalu, Sartini dan putra bungsunya mendapatkan sejumlah tindak kekerasan. Setelah berhasil kabur dan menenangkan diri, Sartini memberanikan diri melapor ke polisi pada 15 November 2016.

Saat ditemui di Polda DIY, Sartini berharap polisi menghukum berat majikannya tersebut karena telah membuat anaknya trauma. Saat ini JM telah memperoleh penanganan dari psikolog dan kembali ceria.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya