Liputan6.com, Surabaya - Eka Kartika Sari (19) harus menjalani proses hukum di Polsek Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, atas aksi pencurian motor yang dilakukannya. Aksi pencurian itu dilakukan Eka dengan modus ajakan bercinta yang dipajang di laman akun Facebook miliknya.
Kapolsek Simokerto, Kompol M. Harris, Selasa, 21 Februari 2017 mengatakan, Eka kerap memajang foto-foto seksi. Dengan paras manis, Eka yang pernah bekerja sebagai staf public relation itu mencoba menggaet lelaki hidung belang di Facebook.
Jika ada yang tergaet, warga jalan Pogot Jaya IV/12 ini juga mengajak bertemu dengan iming-iming bisa bercinta gratis.
"Tersangka melakukan pendekatan dengan calon korbannya melalui chat inbox hingga berlanjut ke Whatsapp," ucap Harris.
Baca Juga
Eka tak sendiri dalam melakukan aksi pencurian motor ini. Dia kerap bersama satu teman laki-laki yang disebutnya bos. Bos berinisal AB yang masih buron ini merupakan otak kejahatan ini.
Harris melanjutkan, korban terakhir rupanya tergiur dengan foto seksi dan tawaran bercinta gratis dari Eka. Korban dan Eka kemudian menyepakati tempat pertemuan.
Setelah berhasil diajak bertemu, korban dan Eka bersama AB berbincang sebentar. Eka kemudian meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang di ATM.
Advertisement
Guna meyakinkan korban, pelaku lain, yakni AB, menemani korban melanjutkan bincang-bincang. Setelah korban lengah, pelaku AB ini juga kabur dengan alasan pamit buang air kecil sebentar.
"Setelah pergi, keduanya kemudian tak kembali ke tempat korban," ujar Harris.
Harris menambahkan, saat hendak pergi dari lokasi kejadian, korban sempat bertemu kedua pelaku tengah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio L 4507 SZ miliknya. Namun saat mencoba dihentikan, pelaku langsung tancap gas.
"Sempat ketemu di depan RS Dr Soewandhi, korban mencoba menghentikan, tapi tersangka ini justru kabur. Saat itu juga, korban melapor kepada kami," ujar Harris.
Beberapa waktu kemudian, polisi berhasil mengamankan Eka di tempat persembunyiannya. Dari hasil pemeriksaan, Eka mengaku sudah lima kali melakukan pencurian motor dengan modus ajakan ML gratis.
Eka mengaku, dia disuruh oleh AB. AB pula yang menjual motor curian itu yang hasilnya kemudian dibagi dua.
"Saya disuruh AB. Sudah lima kali (curi motor), katanya biar cepat dapat uang. AB yang jual barangnya ke Madura. Kadang dapat Rp 2,2 juta, itu dibagi rata," ujar perempuan dengan tato di lengan kanannya ini.