Dua Kader Partai Tertangkap Basah Selingkuh di Hotel

Perselingkuhan dua kader partai berlambang matahari putih asal Kabupaten OKI Sumsel diketahui para keluarga.

oleh Nefri Inge diperbarui 19 Agu 2017, 14:03 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2017, 14:03 WIB
Sembari menangis, NN menutup mukanya saat diinterogasi oleh Unit PPA Polresta Palembang (Liputan6.com / ist - Nefri Inge)
Sembari menangis, NN menutup mukanya saat diinterogasi oleh Unit PPA Polresta Palembang (Liputan6.com / ist - Nefri Inge)

Liputan6.com, Ogan Ilir - Aksi memalukan dua orang kader salah satu partai besar di Indonesia cukup menggegerkan Kota Palembang. NN (35) dan AB (40), anggota partai berlambang matahari putih dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel ini kepergok selingkuh di salah satu hotel melati di kawasan Dempo Luar, Palembang.

Parahnya, kedua pasangan selingkuh ini tertangkap basah oleh suami dan keluarga besar NN, pada hari Jumat (18/8/2017) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Suami dan keluarga NN langsung membawa kedua pasangan selingkuh ini ke Polresta Palembang. Kasus ini lalu ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang. NN yang tertunduk malu, langsung menutup wajahnya sembari menangis.

Menurut Kepala Unit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih, dari keterangan keluarga, NN diduga sudah melakukan hubungan terlarang ini sekitar bulan Mei 2017 lalu. Bahkan banyak saksi mata yang melihat dugaan perselingkuhan mereka di luar rumah.

"Memang benar, mereka kader salah satu partai asal Kabupaten OKI Sumsel. Yang menangkap dan membawa ke sini adalah suami dan keluarga NN,” ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu (19/8/2017).

Kedua kader partai ini  dijerat dengan Undang-Undang tentang perzinaan dengan ancaman kurungan penjara sembilan bulan. Namun saat ini pasangan selingkuh hanya menjadi tahanan kota, karena masing-masing keluarga terlapor mengajukan menangguhan penahanan.

"Karena ada penjamin, jadi tidak ditahan, hanya jadi tahanan kota saja. Tapi mereka dilarang bepergian kemana-mana dan wajib lapor hingga berkasnya lengkap,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya