Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan peraturan ganjil-genap untuk menggantikan pembatasan motor di jalan protokol. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengkaji usulan tersebut.
VIDEO: Aturan Ganjil-Genap bagi Motor Akan Diberlakukan?
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan peraturan ganjil-genap untuk menggantikan pembatasan motor di jalan protokol
diperbarui 12 Jan 2018, 09:00 WIBDiterbitkan 12 Jan 2018, 09:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Skincare Korea yang Cocok untuk Wanita 40+, Kulit Sehat dan Kencang
Resep Soto Ayam Bening Gurih dan Lezat untuk Makan Siang, Mudah Dibuat
Heboh Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga, AirAsia Pastikan Belum Ada Dampak Signifikan
Panduan Lengkap Perhitungan THR Prorata, Pahami Rumusnya Jangan Sampai Rugi
Arti Konsumsi: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Ekonomi
Memahami Arti Intimidasi dan Dampaknya dalam Kehidupan Sosial
Microsoft Gandeng 4 Universitas Bergabung ke elevAIte Indonesia, Percepat Transformasi Digital
Baru Punya Ilmu Sedikit, Apakah Boleh Diamalkan? Simak Penjelasan Buya Yahya
Tujuan Pergerakan Nasional Indonesia: Perjuangan Menuju Kemerdekaan
6 Film Ini Meraih 2 Piala BAFTA 2025: Dari Anora, Emilia Perez Hingga Wicked Dibintangi Ariana Grande
Hanya Dengan Alat Ini, Begini Cara Mencairkan Ayam Beku dalam 1 Menit
Jenis Teh untuk Penderita Diabetes dan Manfaatnya, Bantu Kendalikan Gula Darah