Teriakan dan Banting Botol Warnai Pelantikan Pejabat Mimika

ASN dari suku Amungme dan dan Kamoro mengancam akan terus membuat ricuh setiap pelantikan pejabat di Mimika jika tuntutan tak dipenuhi.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2018, 16:02 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2018, 16:02 WIB
Marah dan Teriak
Ilustrasi Teriak dan Marah di Telpon (iStockphoto)

Liputan6.com, Timika - Pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, pada Kamis, 18 Januari 2018, diwarnai interupsi dan aksi protes dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Interupsi dan aksi protes dilakukan sejumlah ASN yang mengatasnamakan Persatuan ASN Suku Amungme dan Kamoro. Aksi protes tersebut dilakukan lantaran mereka merasa mutasi pejabat tersebut tidak mengakomodasi ASN asli suku Amungme dan Kamoro.

"Kami ini anak Amor (Amungme dan Kamoro). Sejak dahulu sampai saat ini, kami tidak diberikan kesempatan untuk menjabat dalam jabatan di Pemkab Mimika. Yang ada kami ditempatkan di pesisir pantai dan pegunungan. Ada apa ini?" ujar salah seorang ASN dengan nada teriak, dan disahuti beberapa ASN asli Amor lainnya, dilansir Antara.

Teriakan itu ditujukan kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang memimpin acara pelantikan yang digelar di gedung Eme Neme Yauware, Timika itu.

Selain merasa tidak diakomodasi dalam jabatan pada eselon III dan VI, para ASN Amor menilai penempatan pegawai yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, tidak adil dan terkesan mengandung kolusi dan nepotisme.

Para ASN asli Amor mengakui dalam daftar nama dan jabatan yang dibacakan masih ada nama pejabat lama yang telah pensiun, namun tetap menjabat. Selain itu, mereka menyebut adanya jabatan ganda yang dijabat oleh satu pejabat.

Padahal, para ASN menganggap sudah lama mengabdi dan memiliki golongan yang pantas untuk menjabat jabatan penting.

"Kenapa masih ada nama orang yang sudah meninggal dan tetap menjabat? Ini benar-benar tidak masuk akal. Martinus Magal itu sudah meninggal 2016 lalu, kenapa namanya masih dibaca? Terus kita dengar ada nama yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi)," ujar salah satu ASN asli Amor.

 

 

Nyaris Ricuh

ilustrasi-demo-ricuh-2-130619c.jpg
Ilustrasi ricuh.

Aksi protes itu nyaris ricuh ketika salah seorang ASN asli Amor berusaha membentak Kepala BKD Mimika, Paskalis Kirwelakubun, dan membanting sebotol air minum mineral sembari mempertanyakan alasan tidak terakomodasinya ASN asli Amor dalam penempatan jabatan.

Maka itu, para ASN asli Amor itu meminta agar dalam mutasi pejabat pada tahun-tahun berikutnya bisa mengakomodasi secara khusus ASN Amor. Mereka bahkan membuat forum resmi untuk menuntut keadilan dalam tatanan Pemkab Mimika.

Mereka mengancam jika aspirasi mereka tidak terakomodasi, setiap mutasi jabatan lingkup Pemkab Mimika akan terus diwarnai aksi protes dan berujung ricuh.

"Kami ini anak asli di atas tanah ini. Kami mohon Bupati harus bisa mengakomodasi kami dalam menempati satu atau dua jabatan di pemerintahan. Kami pastikan akan terus kacau kalau selanjutnya tetap tidak terakomodasi," ujar salah satu perwakilan ASN asli Amor kepada Bupati Eltinus.

Menanggapi tuntutan ini, Bupati Eltinus berusaha menenangkan situasi, dan mengatakan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Tanggung Jawab BKD

Banner Infografis Gaji PNS
Banner Infografis Gaji PNS

Berkenaan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pemkab Mimika juga mengajukan nama-nama pejabat yang akan menduduki jabatan di lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dibentuk.

Menurut Eltinus, Menteri Dalam Negeri menentukan bahwa dalam mutasi pejabat tidak diperbolehkan untuk menempati jabatan yang lebih tinggi atau lebih rendah, kecuali bergeser ke jabatan yang selevel.

"Sebagai contoh, adik kita Ibu Berta Beanal. Berta Benal sebelumnya sebagai kepala kantor, tapi dia tidak bisa naik jadi Kepala Dinas. Karena itu, dia ditempatkan sebagai sekretaris dalam bidang yang sama. Ini dikarenakan oleh peraturan baru," ujar Eltinus.

Bupati juga meyakinkan tidak ada pejabat yang di-nonjob-kan dalam agenda mutasi tersebut. Pasalnya, hal itu bisa dianggap menabrak aturan KPU.

Selain itu, Eltinus mengatakan jika dalam daftar penataan penempatan ditemukan nama pejabat yang belum dibaca ataupun dibaca ganda dengan jabatan berbeda, akan menjadi tanggung jawab BKD atau tim untuk mengaturnya kembali.

Ia juga menghendaki agar dalam menyampaikan aspirasi tidak seharusnya dengan cara bertindak kasar dan berteriak, tetapi disampaikan dengan baik agar bisa diselesaikan dengan baik juga.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya