Amankan Pasangan Mesum, 4 Anggota FPI Ditangkap Polisi

Hotel melaporkan aksi keempat anggota FPI ini sebagai perbuatan tidak menyenangkan.

diperbarui 02 Feb 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2018, 13:30 WIB
ilustrasi FPI
ilustrasi fpi

Klaten - Empat anggota Front Pembela Islam atau FPI Klaten diamankan polisi. Hal ini terjadi setelah mereka melakukan aksi sosial yang dilanjutkan dengan penyisiran dan pengamanan terduga pasangan mesum, di salah satu hotel di daerah Klaten, Jawa Tengah.

Ditulis JawaPos.com, ihwal adanya kejadian ini berawal saat mereka melakukan aksi sosial dengan membagikan 250 kotak nasi kepada tukang becak, tukang ojek, dan kaum duafa di sekitar Alun-Alun Klaten pada hari Jumat, 22 Desember 2017.

Setelah melakukan aksi sosial, Sudarno alias Ustaz Sulis bersama tiga rekannya yang juga anggota FPI Klaten berinisiatif melaksanakan aksi amar ma'ruf nahi munkar, yakni melakukan pemantauan di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah.

Pemantauan ini berjalan damai. Ustaz Sulis dan tiga rekannya berhasil menciduk enam terduga pasangan mesum, salah satunya merupakan oknum kepolisian.

Namun atas aksinya ini, keempat anggota FPI Klaten ini kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani proses hukum.

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

 

Laporan Pihak Hotel

Ilustrasi FPI
Ilustrasi FPI

Pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI, Aziz Yanuar menuturkan, penangkapan terhadap Sulis dan rekan terjadi akibat pihak hotel melaporkan mereka atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

"Ustaz Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan," ungkap Aziz di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Aziz mengatakan, penangkapan ini dilakukan di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, sesaat setelah empat anggota FPI ini melakukan monitoring terhadap aksi geng motor di sekitar area tersebut.

"Tiba-tiba ditangkap pihak aparat kepolisian, persis di depan Gedung Pemda Klaten dan langsung dibawa ke Polres Klaten," imbuh Aziz.

Aziz menyesalkan aksi penangkapan ini, pasalnya empat anggota FPI ini telah membantu aparat dalam memberantas perzinahan. Mereka juga turut serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman kekerasan geng motor.

BHF menegaskan akan terus mengawal proses hukum empat anggopa FPI ini. Aziz mengatakan akan menempuh beberapa langkah hukum seperti praperadilam, hingga permohonan penangguhan penahanan untuk mereka.

"BHF akan melakukan upaya-upaya hukum, diantaranya praperadilan dan penangguhan penahanan," pungkas Aziz.

Sebagai informasi tambahan, empat anggota FPI yang ditangkap terdiri dari Sudarno alias Ustaz Sulis, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso, dan Suroto alias Sukar. Mereka merupakan anggota FPI Klaten.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya