Demo Tuntut Insentif Berujung Perusakan Kantor, 4 Guru Honorer Mimika Ditangkap

Insentif guru honorer di Timika tak kunjung dibayarkan sejak 2017. Usai aksi anarkis itu, bukan uang yang didapat, tapi penjara.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2018, 07:02 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2018, 07:02 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Timika - Kepolisian Resor Mimika, Papua menahan empat guru honorer pelaku anarkis perusakan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika pada Jumat, 22 Juni 2018.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, keempat guru honorer tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika.

"Tiga orang disangkakan melakukan tindak pidana perusakan dan satu orang disangkakan melakukan penghasutan," kata Agung, di Timika, Senin, 25 Juni 2018, dilansir Antara.

Kapolres Mimika menegaskan kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV dan video yang diambil para penyidik saat mengamankan aksi para guru honorer.

"Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Kepada mereka, kami akan kenakan pasal 170 KUHP karena melakukan tindak pidana perusakan secara bersama-sama," ujar Agung.

Ia menyayangkan terjadi aksi perusakan fasilitas kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika pada Jumat, 22 Juni 2018, oleh sekelompok guru honorer yang menuntut pembayaran insentif sejak 2017.

Menurut Kapolres Mimika, jajarannya sudah berupaya memediasi tuntutan para guru honorer sekolah dan guru yayasan di Kabupaten Mimika untuk segera dibayarkan insentifnya oleh pemkab setempat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saat tanggal 22 Juni kemarin, itu hari pertama masuk kerja setelah liburan cuti bersama Lebaran, bukan berarti hari itu juga insentif guru-guru honor harus dibayarkan. Kejadian itu sebetulnya tidak perlu terjadi jika semua pihak menahan diri," kata Agung lagi.

Usai merusak fasilitas kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika, polisi sempat mengamankan seorang tokoh agama yang ikut dalam aksi para guru honorer tersebut.

Kapolres menegaskan tokoh agama tersebut tidak dijadikan tersangka, hanya dimintai keterangan terkait keikutsertaannya dalam aksi guru honorer di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika.

"Kita semua menyadari perjuangan para guru honor, namun jangan menggunakan cara-cara yang bersifat anarkis. Kami dan juga Forkopimda Mimika pasti mendukung penuh segera direalisasikan hak para guru," kata Agung, mantan Kapolres Jombang, Jawa Timur itu pula.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya