Sandiaga: Guru Honorer dan PJLP DKI Dapat THR Sebelum Idul Fitri

Menurut Sandiaga, Pemprov DKI tengah menghitung besaran THR yang akan diberikan.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 31 Mei 2018, 12:53 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 12:53 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Liputan6.com/ Yunizafira Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan kabar gembira bagi guru honorer DKI. Pemprov akan mengucurkan dana untuk memberi tunjangan hari raya (THR).

Menurut Sandi, sapaan akrabnya, surat keputusan (SK) mengenai hal itu juga telah diteken. "THR guru honorer sudah diambil (surat) keputusannya," ujar Sandiaga, di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).

Bukan hanya guru honorer, Pemprov DKI pun memastikan PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan) akan mendapatkan THR. PJLP meliputi pasukan warna Jakarta, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan pegawai harian lepas (PHL).

"Semua yang PJLP juga akan mendapatkan THR," kata Sandi.

Untuk jumlah rupiah yang akan mereka dapatkan, Sandi mengaku masih dalam tahapan penghitungan. "Lagi dihitung," ucap dia.

Sandiaga pun memastikan THR akan mereka terima sebelum hari raya Idul Fitri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya