Kelebihan Kapasitas, Jenazah-Jenazah di RS Klungkung Terpaksa Ditumpuk

Kapasitas RSUD Klungkung idealnya hanya untuk menampung tujuh jenazah, tapi jumlah titipan mencapai 25-40 jenazah.

diperbarui 24 Sep 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2018, 19:00 WIB
Kelebihan Kapasitas, Jenazah-Jenazah di RS Klungkung Terpaksa Ditumpuk
petugas sedang melakukan perawatan jenazah di RSUD Klungkung (Dewa Ayu Pitri Arisanti/JawaPos.com)

Semarapura - Angka penitipan jenazah di RSUD tinggi. Padahal, kapasitas ideal penyimpanan jenazah di RS milik Pemkab Klungkung ini hanya mampu menampung tujuh jenazah.

Dampaknya, jenazah titipan pun terpaksa dijejal dan ditumpuk. Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, Sabtu, 22 September 2018, membenarkan informasi tersebut.

Ia mengungkapkan, meski hanya mampu menampung tujuh jenazah, pihak rumah sakit kerap mengisi hingga 20 jenazah akibat tingginya penitipan jenazah. Bahkan, catatan terakhir, RSUD Klungkung menerima titipan 25-40 jenazah.

"Ada berbagai alasan masyarakat menitipkan jenazah keluarganya di rumah sakit seperti berkaitan dengan waktu upacara, hari baik pemakaman, dan lainnya," ucapnya.

Dengan kondisi demikian, ia menilai peningkatan kapasitas kamar jenazah dan keberadaan rumah duka merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi RSUD Klungkung. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas kamar jenazah dan membangun rumah duka sekitar Rp 1,5 miliar.

"Sebenarnya, kami harapkan di perubahan tetapi anggaran perubahan sepertinya tidak mencukupi sehingga mungkin di tahun 2019, kami akan perluas sekalian menambah rumah duka tadi," ujar Kesuma.

Selain peningkatan kapasitas kamar jenazah, lanjut Kesuma, peningkatan jumlah kulkas mayat juga cukup mendesak.

Ini karena biaya yang akan dikeluarkan keluarga pemilik jenazah akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan konservasi atau pengawetan yang membutuhkan biaya untuk saat kimia pengawet jenazah, peti dan lainnya.

"Kalau melihat kebutuhan terakhir untuk sekitar 25-40 jenazah. Kulkas kalau bisa separuh dari itu," kata Nyoman.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya