Liputan6.com, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan pihak terkait berhasil memulangkan Sariasih (42), TKI yang telah 15 tahun bekerja di Jordania dan tidak diizinkan pulang oleh majikannya.
"Sariasih sudah pulang kemarin siang (Senin, 24 September 2018) sampai di Bandara Radin Inten pukul 11.10," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur Budi Yul Hartono dihubungi Antara di Lampung Timur, Senin malam.
Budi Yul mengatakan, Sariasih dijemput langsung oleh keluarganya di Bandara Radin Inten dan telah kembali ke kampung halamanya, di Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Advertisement
"Sudah ketemu keluarganya, dijemput langsung oleh anak-anaknya di Bandara Radin Inten, " ujarnya.
Baca Juga
Budi Yul menjelaskan upaya pemulangan Sariasih membutuhkan waktu sekitar dua bulan mengingat proses pemulangan TKW di negara Timur Tengah tidak mudah.
Pemulangan Sariasih ke rumahnya di Lampung Timur merupakan upaya kerja keras pihaknya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jordania dan Kementerian Luar Negeri.
"Peran Kemenlu luar biasa, KBRI di Jordania bekerja sama dengan pengacara di Jordania membantu memulangkan Sariasih, pengacaranya tahu betul hak-hak TKI," jelasnya.
Kepulangan Sariasih membuat Kadis Tenaga Kerja Lampung Timur ini gembira. "Saya ikut senang Sariasih bisa pulang, apalagi anak-anaknya, " ungkap Budi Yul.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim lewat akun instagramnya Noenia_ch menyatakan terima kasih kepada pihak Kemenlu, BNP2TKI, Kemenaker, dan pihak terkait atas upaya pemulangan Buruh Migran Indonesia asal daerahnya itu.
Chusnunia pun mengungkapkan terima kasih kepada Kadis Kopnaker, Budi Yul Hartono yang intensif mengawal pemulangan Sariasih sehingga bertemu keluarganya.
Diketahui, Sariasih telah bekerja 15 tahun sebagai TKI di Jordania. Dia tidak bisa pulang ke kampung halamannya lantaran tidak diizinkan oleh majikannya.
Permintaan pemulangan Sariasih ke pemerintah sebelumnya disampaikan oleh anaknya, Ferdina Nur Fitria melalui media online.
Melalui media online, Ferdina Nur Fitria meminta Presiden Joko Widodo membantu memulangkan ibunya itu yang sudah 15 tahun bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Yordania yang tidak diizinkan pulang oleh majikan.
Permintaan Ferdina Nur Fitria, mahasiswi UIN Raden Intan Lampung ini selanjutnya mendapat respon Pemkab Lampung Timur dengan meneruskanya ke BNP2TKI Lampung dan KBRI di Jordania.
Simak video pilihan berikut ini: