78 Napi Lapas Banda Aceh Belum Kembali, Satu di Antaranya Pembunuh Sadis

Sampai saat ini, baru 35 narapidana yang kembali ke Lapas Banda Aceh dan melanjutkan sisa hukumannya. Sementara sebanyak 78 narapidana masih dicari.

oleh Rino Abonita diperbarui 06 Des 2018, 12:31 WIB
Diterbitkan 06 Des 2018, 12:31 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

Liputan6.com, Aceh - Dari 113 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang kabur pada Kamis, 29 November lalu, 34 di antaranya tertangkap saat lari, satu menyerahkan diri, sisanya masih berkeliaran.

Hingga saat ini, polisi terus menelusuri jejak 78 napi yang masih buron sejak peristiwa yang terjadi pada Magrib itu. Mereka sudah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan pihaknya juga sudah merilis sejumlah nama dan foto para napi yang kabur tersebut melalui media sosial, seperti Facebook, dan Instagram milik Polresta Banda Aceh.

Polresta Banda Aceh juga melakukan patroli demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sisa napi yang kabur berpotensi menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dan, tentunya itu juga ada tugas kepolisian, karena itu potensial menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga kita sebagai polisi tetap meningkatkan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menemukan yang bersangkutan," ujar Trisno, kepada Liputan6.com, Kamis (6/12/2018) pagi.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Para saksi yang sudah diperiksa sebanyak 14 orang, seluruhnya berasal dari Lapas Kelas II A Banda Aceh.

"Fokusnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sekitar 14 orang saksi dari petugas lapas," ujarnya.

 

Pembunuh Sadis Masih Buron

Ilustrasi Bebas Dari Penjara
Ilustrasi Bebas Dari Penjara (iStockphoto)

Para napi yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri akan diperiksa untuk mendalami siapa sang dalang di balik peristiwa itu. Hingga saat ini, belum bisa dipastikan siapa saja yang memprovokasi. Di dalam pemeriksaan awal, diduga provokatornya terdiri dari beberapa orang.

"Untuk mengungkap apakah terjadinya provokasi ada atau tidak. Dari hasil pemeriksaan awal, dimungkinkan diprovokasi oleh beberapa orang. Nanti akan kita buat penilaian dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada," jelas dia.

Ada 35 napi yang sebelumnya diamankan di kantor polisi, saat ini sudah berada di lapas. Pengamanan dipusatkan di luar menyusul situasi di dalam lapas sudah kondusif saat ini.

"Kalau di dalam kemarin sudah kondusif, ya. Kalau di dalam sekarang kan tanggung jawab dari LP. Dari petugas Polri kita mengamankan di luar. Jadi, kita tidak terlibat di dalam," Trisno menandaskan.

Sebelumnya, 113 Napi Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, melarikan diri setelah menyerang sipir. Mereka melakukan aksinya, menjebol pintu dan jendela lapas, pada saat azan magrib berkumandang.

Di antara mereka dikabarkan, ada yang membawa senjata tajam (sajam) dan merampok sepeda motor milik seorang perempuan. Juga didengang-dengungkan, di dalam daftar napi yang kabur terdapat dua terpidana mati. Satu di antaranya diduga pembunuh sadis bernama Edy Syahputra (29), yang membunuh seorang nenek dan dua cucu di Aceh Barat Daya.

Mengenai napi buron, bertolak ke Kabupaten Aceh Barat, hingga saat ini, 12 dari 42 orang napi Lapas Kelas II B Meulaboh yang kabur pada 9 Mei 2012 lalu, hingga kini juga masih buron.

Peristiwa kaburnya 42 napi enam tahun lalu itu disertai dengan penyerangan terhadap sipir menggunakan pisau. Para napi juga menyerang dengan pisau dua napi lain yang mencoba menghalangi. Akibatnya, dua orang terluka saat itu.

Kalapas Kelas II B Meulaboh, Jumadi, kepada media mengatakan upaya pencarian masih terus dilakukan agar para napi tersebut dapat kembali melanjutkan sisa masa tahanan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya