Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Juga Menyebar di Tasikmalaya

Dalam sepekan terakhir, ribuan tabloid Indonesia Barokah telah menyebar luas di beberapa daerah kota/Kabupaten Priangan Timur, Jawa Barat bagian selatan

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Jan 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2019, 10:00 WIB
Ribuan tabloid Indonesia Barokah ditemukan di kota dan kabupaten Tasikmalaya
Ribuan tabloid Indonesia Barokah ditemukan di kota dan kabupaten Tasikmalaya (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Sebanyak 6.125 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang saat ini tengah menjadi kontroversi, ditemukan di kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dalam sepekan terakhir.

Awalnya Bawaslu Kabupaten menemukan sebanyak 3.482 eksemplar tabloid Indonesia Barokah di 27 kecamatan kabupaten Tasik, sedangkan sisanya 2.643 eksemplar ditemukan di kantor pos kota Tasikmalaya sebelum edar.

Badan Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) berada di Kantor Pos Indonesia hingga menemukan 2.643 eksemplar tabloid Indonesia Barokah.

Akibat penemuan itu, tabloid tersebut terpaksa ditunda dalam pengirimannya selama 14 hari, sebelum adanya rapat koordinasi dengan Bawaslu Jabar dan Bawaslu Pusat.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan, sejak ramainya pemberitaan tabloid Indonesia Barokah, lembaganya langsung melakukan pengecekan ke sejumlah kantor pos kota Tasik.

Hasilnya sebanyak 2.643 eksemplar tabloid dalam 881 paket pengiriman, berhasil ditahan pihak Bawaslu Kota Tasik. Untuk menghindari kontroversi yang bakal meluas, lembaganya akhirnya menahan barang bukti itu hingga beberapa waktu, sambil menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

"Kami juga terus mengumpulkan, karena sejauh ini ada sebagian telah beredar di Kecamatan Kawalu melalui Pondok Pesantren," ujarnya, Rabu (25/1/2019).

Ijang mengatakan, satu paket berisi sekitar tiga tabloid, sedangkan alamat pengiriman rata-rata ditujukan untuk kalangan Pondok Pesantren, Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) dan Pendidikan keagamaan.

"Kami akan segera melaporkan temuan tersebut pada Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI terkait banyak pengiriman paket berisikan tabloid Indonesia Barokah itu," ujarnya.

Ijang mengaku belum bisa menyimpulkan salah atau tidaknya peredaran tabloid itu, namun isi konten yang lebih banyak mengulas salah satu kubu capres dan cawapres, dikhawatirkan memunculkan persoalan lebih luas di masayarakat.

"Kami juga telah meminta agar kantor Pos Indonesia, melakukan penahanan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah tersebut," ujarnya.

Ustaz Haryanto, salah satu pimpinan pesantren Paseh Kota Tasikmalaya mengaku mendapatkan kiriman paket tabloid Indonesia Barokah dari petugas kantor pos, saat dibuka paketan itu berisi tiga eksemplar tabloid.

Untuk menghindari kontroversi di masyarakat, termasuk kalangan internal santri, akhirnya ia simpan utuh. "agar tidak ada yang membacanya terutama bagi para santri dan lainnya apalagi sekarang memasuki tahun Politik," ujarnya.

Khusus di kabupaten Tasikmalaya, peredaran 3.482 eksemplar tabloid tersebut telah memasuki 27 Kecamatan. Namun meskipun demikian, tidak ada satu pun penarikan, sedangka satu tabloid berhasil diamankan sebagai sampel.

Peredaran tabloid Indonesia Barokah langsung mematik kemarahan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Prabowo-Sandiaga Uno. Hingga kini Bawaslu pusat belum memutuskan salah atau tidak isi konten tabloid itu.

Seperto diketahui, isi Tabloid Indonesia Barokah yang memuat karikatur Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Prabowo, dan Sandiaga Uno, kemudian ada tulisan huruf kapital "REUNI 212: KEPENTINGAN UMAT ATAU KEPENTINGAN POLITIK?"

Ada juga potret Prabowo Subianto yang diberi judul 'Prabowo Marah Media Dibelah'. Sedangkan di halaman berikutnya memperlihatkan gambar kartun berbentuk wajah mirip Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto, adapun judul di halaman itu, 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?: Membongkar Strategi Semprotan Kebohongan'

Sementara untuk pembahasan mengenai Obor Rakyat, dimuat di halaman 11."Obor Rakyat, Asal usul Fitnah Jokowi PKI & Antek Asing: Mengambil Hikmah Penyebar Hoax yang berakhir di Penjara," begitulah judul halaman 11 Tabloid Indonesia Barokah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya