Inilah Liswati, Sosok yang Disebut Sandi Saat Debat Cawapres

Siapakah sebenarnya Liswati, sehingga Sandiaga Uno berani mengisahkan nasib perempuan Sragen itu?

diperbarui 21 Mar 2019, 09:11 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 09:11 WIB
debat cawapres 2019
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyampaikan visi saat mengikuti debat cawapres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3). Debat itu mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sragen - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno menyebut nama Liswati saat debat cawapres di Hotel Sultan, Jakarta, yang ditayangkan di sejumlah stasiun televisi nasional, Minggu (17/3/2019).

Nama itu pun mendadak sontak menjadi perbincangan publik. Lalu, siapakah sebenarnya Liswati?

Ditulis oleh Solopos.com, Liswati yang disebut Sandiaga Uno sebagai penderita kanker payudara stadium II sebenarnya bernama Niswatin Naimah (44), warga Dukuh Babadan RT 008/RW 002, Desa Bentak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Sandiaga Uno salah menyebut namanya menjadi Liswati saat debat.

Pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sriyanto Saputro, langsung teringat dengan aspirasi yang disampaikan Niswatin secara langsung kepada Sandiaga saat berkunjung ke Pasar Bunder Sragen, 30 Desember 2018 lalu. Sriyanto pun akhirnya mencari Niswatin dan bertemu berkat bantuan sukarelawan Prabowo-Sandi Sragen.

Sriyanto kemudian mengajak Niswatin menggelar jumpa pers di Rumah Makan Nova Sragen, Senin (18/3/2019).

"Dalam debat, Bang Sandi menyebut Bu Lis, yang benar Bu Niswatin. Saya datang ke Sragen untuk memastikan Bu Niswatin karena semalam muncul akun palsu yang mengatasnamakan Bu Lis. Kisah Bu Niswatin itu benar terjadi, bukan hoaks," kata Sriyanto.

Niswatin pun tak menyangka bila aspirasinya masih diingat Sandiaga.

"Yang disampaikan Bang Sandi dalam debat semalam itu benar saya, Niswatin Naimah. Saya didiagnosis dokter terkena kanker payudara stadium II. Saya peserta BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial] kelas II. Pengobatan saya dicover BPJS sampai kemoterapi ke tujuh selesai Oktober 2018 lalu,"kata Niswati kepada wartawan.

Berdasarkan hasil tes laboratorium dari Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran UGM, Naimah mengatakan HER2 pada kanker payudara yang dideritanya positif. Atas dasar itu, Niswatin harus mendapatkan suntikan herceptin tambahan sebanyak delapan kali pascakemoterapi berakhir.

"Sekali suntikan itu biayanya Rp15 juta. Ternyata suntikan itu tidak tercover BPJS, kecuali ada penyebaran. Ketentuan itu berlaku sejak April 2018. Padahal, ada pasien kanker payudara lainnya bisa dicover BPJS sebelum April 2018,” katanya.

Hal itulah yang dikeluhkan Niswatin dan disampaikan ke Sandiaga Uno saat berkunjung ke Sragen. Sebagai guru di SMK swasta, Niswatin tidak mampu membeli obat suntikan itu. Setelah kemoterapi pada Oktober 2018 sampai sekarang, Niswatin tetap kontrol ke dokter dan mengonsumsi obat herbal.

Dia berkeyakinan kesembuhan itu datang dari Allah SWT. Dia berharap tidak ada lagi kasus-kasus seperti yang dideritanya.

Ikuti berita menarik lainnya dari solopos.com.

Tanggapan BPJS

liswati
Sriyanto Saputro (kanan) dan Niswatin Naimah (tengah) menunjukkan hasil laboratorium dari PA Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta. (foto: Liputan6.com / Solopos.com/ Tri Rahayu)

Menanggapi omongan Sandiaga soal kisah Bu Lis di Debat Cawapres 2019, Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan penjaminan obat dalam program JKN-KIS itu sudah diatur oleh regulasi. Ada tim khusus di luar BPJS Kesehatan yang akan menentukan suatu obat bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Penjaminan obat dalam JKN-KIS diatur sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Iqbal lewat pesan singkat ke Liputan6.com.

"Pemilihan obat yang ada dalam Formularium Nasional itu ditetapkan oleh tim ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas yang mumpuni," lanjut Iqbal.

Dalam video yang diunggah di Twitter @sandiuno, Bu Lis tidak menjelaskan nama obat kanker payudara yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun, memang ada obat kanker payudara yang sempat dihapus dari daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan per 1 April 2018 yakni trastuzumab. Namun, BPJS kembali menjamin obat itu.

"Sesuai Permenkes 22 Tahun 2018, trastuzumab dijamin," kata Iqbal.

Simak video pilihan berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya