Liputan6.com, Jayapura - Maut tak dapat dihindari bagi Bripka Desri Sahroni (40), anggota satuan Brimob Polda Sumatera Barat yang tergabung dalam Satgas Amole pengamanan areal PT Freeport Indonesia, Senin siang, 29 Juli 2019, sekitar pukul 09.55 WIT.
Bripka Desri harus mengembuskan napas terakhirnya, akibat gigitan ular yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2019, sekitar pukul 11.30 WIT. Bripka Desri melawan racun akibat gigitan ular yang menjalar pada tubuhnya selama dua hari.Â
Ular menggigit tangannya yang siang itu mencoba beristirahat di bawah pohon, sambil menunggu temannya mandi di sungai sekitar daerah Kuala Kencana, Timika, Provinsi Papua. Korban bersama rekannya, setiap harinya melaksanakan pengamanan area di Pos Polisi Iwaka, Kuala Kencana.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menuturkan saat kejadian, korban duduk di atas batang kayu yang sudah ditebang dan tangan kanannya menyandar pada sebuah pohon. Tiba-tiba seekor ular jenis Death Adder muncul dari balik batang kayu langsung menggigit tangan kanan korban.
"Korban langsung refleks memegang ular, meski sempat digigit beberapa kali. Korban juga sempat memasukkan ular ke dalam botol air mineral yang dipegangnya," ujar Kamal.
Kata Kamal, korban juga sempat memijit tangan kanannya bekas gigitan ular dengan maksud untuk mengeluarkan racun. Tapi korban langsung tak sadarkan diri dan dibawa ke Klinik Kuala Kencana. "Korban sempat kehilangan napas, namun berhasil dilakukan resusitasi sehingga dapat bernapas kembali.
Hingga akhirnya, korban dibawa ke RS Mitra Masyarakat Mimika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," jelas Kamal. Keesokan harinya, pada Senin (29/7/2019), sekitar pukul 09.30 WIT, korban mengalami penurunan kondisi dan sempat jantungnya terhenti.
"Nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 09.55 WIT. Senin siang kemarin, korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Sumatra Barat," kata Kamal.